Member Komisi I DPR Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini meyakini mutasi dan rotasi 300 perwira TNI sebagai langkah strategis dalam rangka penyegaran organisasi dan memperkuat pondasi pertahanan negara. Amelia menilai mutasi besar-besaran itu Tetap dalam kerangka wajar karena terjadi di tiga matra TNI.
“Sebagai Member komisi I DPR RI Menyaksikan hal ini sebagai langkah positif sebagai bagian dari penyegaran organisasi dalam TNI itu sendiri. Kami Menyaksikan mutasi ini menjadi langkah strategis TNI dalam membangun pondasi pertahanan negara. Dan kami Menyaksikan ini sesuatu yang wajar. Terlihat besar karena mutasi dilakukan di tiga matra Adalah angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara,” ujar Amelia, melalui keterangannya, Rabu (11/12).
Amelia mengungkapkan, penempatan ratusan perwira TNI dalam jabatan strategis merupakan langkah positif yang dipertimbangkan secara matang.
“Kami sangat percaya dan Serius TNI dalam hal ini panglima TNI menempatkan perwira perwira terbaiknya dalam jabatan atau posisi strategis sudah melewati berbagai penilaian dan pertimbangan matang. Karena penempatan para perwira TNI di posisi tertentu sesuai kebutuhan organisasi dan visi jangka panjang,” ungkap Amelia.
Amelia mengatakan, mutasi dan rotasi perwira tinggi TNI juga menjadi upaya konsolidasi demi menyesuaikan dengan sejumlah program strategis pemerintah dalam bidang pertahanan.
“Karena ini merupakan langkah Konsolidasi oleh TNI guna menyesuaikan dengan program pemerintah yang sesuai dengan visi dan kebijakan strategis presiden sebagai panglima Tertinggi TNI serta postur pertahanan negara,” ujarnya.
Ia menilai TNI memerlukan langkah adaptif dalam merespons situasi Dunia, terutama berkaitan dengan kondisi dan tantangan keamanan geopolitik dan geostrategis yang Dapat berubah setiap Demi. Selain menghadapi dinamika Dunia, persoalan kawasan seperti soal Laut Cina Selatan, perbatasan darat dan laut serta potensi keamanan lainnya menjadi tantangan yang dihadapi oleh TNI ke depannya.
Termasuk, penugasan perwira TNI di luar institusi juga dinilai sebagai upaya memperkuat Kementerian atau Lembaga yang berorientasi pada profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas.
“Di mana dalam menempatkan personel TNI pada posisi tertentu karena memang dibutuhkan dan bukan karena hal lain. Terkait penugasan TNI di luar institusinya, selama Undang undang memperbolehkan dan memang kehadiran personel TNI dibutuhkan oleh Kementerian atau lembaga kami rasa Kagak masalah asalkan tetap menjunjung nilai profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas,” pungkas Amelia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan Surat Keputusan Panglima TNI 1545/XII/2024 tertanggal 6 Desember yang berisi mutasi 300 perwira tinggi (Pati) TNI ke sejumlah penugasan baru. Ratusan perwira TNI yang dimutasi dan dirotasi berasal dari tiga matra yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Penugasan yang tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI tersebut meliputi tugas berdinas di internal TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kementerian, dan Universitas Pertahanan. (Faj/I-2)