Legislator Gerindra Bakal Ngadu ke Prabowo Kalau Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik Buntu

Liputanindo.id – Personil DPR Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati mengatakan, akan mengadu kepada Presiden Prabowo Subianto prihal polemik kasus pemecatan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik. Dengan catatan, kasus tersebut Tak ditindaklanjuti.

“Kalau Tak Eksis tindak lanjut yang Jernih dan Tak Eksis keberpihakan yang Jernih kepada mayarakat, khususnya dalam hal ini saya mewakili NTT, ya tentunya saya akan mengangkat ini ketingkat yang lebih tinggi,” kata Sara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Dia mengatakan, sebagai Personil DPR, dia Mempunyai hak Buat mengadukan hal tersebut kepada presiden.

“Itu adalah hak sebagai Personil DPR RI juga. (Mengadu) kepada presiden,” kata Sara.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah memanggil Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga terkait polemik pemecatan Ipda Rudy Soik. Dia mengungkapkan, anak buahnya lima kali melakukan pelanggaran.

Cek Artikel:  Menunggu Asa Reaktivasi Transportasi Kereta Api di Pantura Timur Jawa Tengah

Sebagai informasi, Ipda Rudy Soik dipecat dari Polda NTT karena hendak membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di NTT.

Polisi berdalih Argumen pemecatan Rudy adalah pelanggaran kode etik profesi Polri, Yakni ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak dengan Langkah memasang garis polisi di Posisi Punya Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Kelurahan Fatukoa.

Belakangan, JarNas Anti TPPO menilai, pemecatan Ipda Rudy Soik lantaran Eksis oknum-oknum yang terganggu karena bisnis jual beli orang dibongkar oleh Rudy Soik.

Mungkin Anda Menyukai