Lecehkan Pengendara Perempuan, Pak Ogah di Makassar Diamankan Polisi

Liputanindo.id MAKASSAR – Polisi mengamankan seorang Pak Ogah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena diduga melecehkan seorang pengendara Perempuan.

Terduga pelaku diketahui berinisial IKBL (61) Penduduk Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca Juga:
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Polisi Terhadap Tahanan Perempuan Polda Sulsel Diduga Jalan di Tempat

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala mengatakan, pak ogah tersebut diamankan lantaran melecehkan pengendara Perempuan di U-Turn Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. 

Penangkapan tersebu dilakukan lantaran video dugaan pelecehan yang dilakukan IKBL tersebu viral di berbagai platform media sosial (Medsos).

“Kan kemarin Eksis postingan di instagram yang viral itu, mengenai Eksis pengendara di Pettarani yang dilecehkan. Makanya kami langsung bertindak,” katanya, Rabu (22/11/2023).

Cek Artikel:  Viral Remaja Freestyle Motor di Jalan Raya Makassar, Polisi Turun Tangan

Ketika diamankan, IKBL mengakui melecehkan pengendara Perempuan sebanyak tiga kali Kejadian itu di Jalan AP Pettarani, Makassar beberapa waktu Lewat.

“Dia (IKBL) mengaku pernah melakukan itu, jadi Eksis seorang pengendara Perempuan yang lewat Ketika mau memutar itu Lalu dia lecehkan, pegang pahanya,” ujar Sangkala.

Soal proses hukum, tim penyidik Reskrim Polsek Panakkukang Tak melanjutkan kasus ini. Karena selain Tak Eksis bukti cukup dan korban juga Tak Membikin laporan polsi.

Kepada itu kata Sangkala, pihaknya hanya melakukan pembinaan. Tetapi pelaki IKBL ditahan selama 24 jam di sel tahanan.

“Kendala kita di pelapornya, Tak Eksis. Jadi kemungkinan kita membina dan memberi Kesadaran. Karena kan kita tindak lanjuti dari postingan itu dan tentu lewat kejadian ini kita lakukan pencegahan,” jelasnya.

Cek Artikel:  Berkewarganegaraan Ganda, Rudenim Makassar Deportasi Satu WNA

Ketika ini pelaku IKBL Lagi ditahan di sel tahanan Polsek Panakkukang, karena baru ditangkap. Tetapi sebelum dipulangkan, pihak kepolisian akan memanggil keluarga pelaku Kepada Membikin suatu pernyataan.

“Nanti Niscaya kita panggil keluarganya, ini juga pelaku sebenarnya baru disekitar situ (jadi pak Ogah), belum Pelan ini. Jadi tugas kami pencegahan agar Tak terjadi Tengah kejadian yang serupa,” tandasnya. (KEK)

 

Baca Juga:
Sakit Banget Gagal Nonton Panaroma, Gegara Pembatalan Konser Bumi Fest Makassar

 

Mungkin Anda Menyukai