Layaknya Gambar hidup Action! Berusaha Hentikan Pengendara Taksi Online, Member Dishub DKI Naik ke Kap Mobil

Liputanindo.id JAKARTA – Maksud hati memberhentikan pengendara taksi online jenis Toyota Avanza bernopol A 1679 YG, anggota Satuan Pelaksana Rekanan (Satpelhub) Kecamatan Taatbudi, Jakarta Selatan bernama Yan Iskandarsyah (35), justru naik ke kap mesin mobil yang dikendarai Andika Randa (28).

Adegan layaknya film laga tersebut sempat viral dia media sosial X (Twitter) dan diposting akun @HabisNontonGambar hidup, pada Rabu (3/1/2024).

Awalnya video berdurasi 2 menit 20 detik itu memperlihatkan dua anggota Dishub hendak memberhentikan kendaraan yang dikendarai Andika di Jalan Denpasar, Kecamatan Taatbudi, Jakarta Selatan.

Dari dalam mobil, Andika sempat merekam adegan itu melalui ponsel miliknya. Dia bertanya maksud dan tujuan anggota Dishub yang mengetuk pintu dan kaca mobil miliknya agar dia keluar dari mobil, sementara salah satu anggota berada di depan mobil untuk menghalangi laju kendaraannya.

“Pak buka pintunya, ayo buka pintunya, lo ngerekam ngapain,” ucap salah satu petugas bernama Hermawan.

Cek Artikel:  Guru Besar Unhas dan UIN Alauddin Makassar  Tanggapi Gugatan Dua Media Online yang Dilakukan Pejabat Publik

Andika lalu membuka sedikit kaca mobilnya seraya mengaku tengah merekam adegan tersebut untuk dokumentasi. Kepada petugas, Andika berkata akan menepikan mobilnya di bagian depan.

“Yah sudah gue minggir (menepi), awas,” ucap Andika sambil melajukan mobilnya secara perlahan.

Seketika, Yan yang berada di sisi kanan mobil dengan sigap berjalan cepat menuju sisi depan mobil untuk memandu kendaraan tersebut menepi. Tak disangka, Andika justru menginjak pedal gas hingga membuat Yan terkejut dan melompat ke atas kap mobil milik Andika.

Yan lalu ikut terbawa mobil Andika sambil memegang bagian kap mesin. Sementara anggota Dishub dan masyarakat yang melihat itu bergegas mengejarnya menggunakan sepeda motor.

“Pak berhenti pak, bahaya, bahaya,” ucap Yan sambil memegang erat kap mesin mobil Andika.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta angkat bicara soal adegan bahaya yang dialami anak buahnya itu.

Cek Artikel:  Polisi Bubarkan Paksa Pendemo di Makassar, Dua Orang Heningankan

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kejadian itu berawal saat petugas tengah melakukan monitoring dan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Taatbudi, Jakarta Selatan pada Rabu (3/1/2024) pukul 13.30.

Pada saat melakukan penertiban di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil Toyota Avanza berwarna merah bernopol A 1679 YG sempat merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas.

“Pengendara tersebut melintas sebanyak 4 kali di lokasi tersebut sambil mengacungkan jari tengah ke petugas,” ujar Syafrin saat dikonfirmasi pada Kamis (4/1/2024) pagi.

Syafrin melanjutkan, sekitar pukul 15.30 petugas bermaksud memberhentikan pengendara untuk menanyakan maksud dan tujuannya bolak balik sambil mengacungkan jari tengah ke petugas. Tetapi, kata dia, pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas.

“Salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng,” ungkap Syafrin.

Cek Artikel:  Diduga Hina Nabi Muhammad, Komika AR Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menurut dia, mobil avanza sempat menabrak pengendara roda dua namun tidak berhenti dan terus melaju kencang. Dia menyebut, terdapat dua orang masyarakat yang berupaya mengejar mobil pelaku tersebut, dan akhirnya masyarakat dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng.

“Member Satpelhub Kecamatan Taatbudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Taatbudi,” tuturnya.

Selanjutnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf ke petugas Dishub. Andika telah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis di atas materai Rp 10.000 dan pernyataannya direkam sebagai dokumentasi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas dan khususnya tidak parkir di tempat yang dilarang agar kendaraannya terhindar dari penderakan oleh petugas di lapangan,” pungkasnya. (DID)

Mungkin Anda Menyukai