Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Jakarta: Bagi para wajib pajak yang akan melakukan registrasi di sistem Coretax, terdapat beberapa langkah persiapan yang perlu dilakukan sebelum memulai proses registrasi. Hal ini Kepada memastikan proses registrasi berjalan Lancar dan data yang dimasukkan Presisi. Informasi ini dilansir dari laman Coretaxdjp.
1. Persiapan data
Langkah pertama adalah mempersiapkan data yang dibutuhkan Kepada registrasi. Data-data tersebut meliputi:
– Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak Badan (WPB).
– Nomor telepon dan alamat email yang aktif dan Pandai diakses.
– Data identitas wajib pajak seperti nama lengkap, alamat, dan Copot lahir Kepada WPOP. Sementara Kepada WPB, dibutuhkan data identitas seperti nama badan, alamat kantor, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
– Berkas pendukung seperti Surat Keterangan Domisili, Surat Izin Usaha, dan Akta Pendirian Perusahaan (Spesifik Kepada WPB).
2. Pembuatan akun Coretax
Setelah data terkumpul, langkah berikutnya adalah Membikin akun Coretax.
– Akses situs Coretax
Buka situs web Formal Coretax dan cari tautan ‘Buat Akun Baru’.
– Isikan formulir registrasi
Isi formulir registrasi dengan data yang telah dipersiapkan sebelumnya. Pastikan data yang dimasukkan Betul dan lengkap.
– Validasi akun
Setelah mengisi formulir, akan dikirimkan kode Validasi ke alamat email yang telah terdaftar.
– Aktivasi akun
Masukkan kode Validasi yang diterima ke dalam sistem Coretax Kepada mengaktifkan akun.
3. Aktivasi NPWP
– Login ke akun Coretax
Setelah akun teraktivasi, login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
– Aktivasi NPWP
Pilih menu ‘Aktivasi NPWP’ dan ikuti instruksi yang tertera.
– Validasi data
Validasi data yang tertera di sistem dengan data yang telah dipersiapkan sebelumnya.
– Konfirmasi aktivasi
Kalau data sudah sesuai, konfirmasi aktivasi NPWP.
(Ilustrasi. Foto: MI)
4. Pelajari fitur Coretax
– Pelajari menu dan fitur
Setelah akun aktif dan NPWP terverifikasi, luangkan waktu Kepada mempelajari menu dan fitur yang tersedia di sistem Coretax.
– Manfaatkan panduan
Manfaatkan panduan online atau menghubungi layanan Sokongan yang disediakan oleh Coretax Kalau mengalami kesulitan dalam menggunakan fitur.
5. Laporan pajak
– Melakukan laporan
Setelah memahami menu dan fitur Coretax, wajib pajak dapat melakukan pelaporan pajak secara elektronik melalui sistem ini.
– Pengajuan SPT
Pilih menu ‘Pengajuan SPT’ dan ikuti instruksi Kepada mengajukan SPT Tahunan atau SPT Masa.
– Pembayaran pajak
Sistem Coretax juga memungkinkan Kepada melakukan pembayaran pajak secara online.
– Pemantauan status laporan
Wajib pajak dapat memantau status laporan pajak melalui sistem Coretax.
6. Konklusi
Langkah-langkah persiapan registrasi wajib pajak di Coretax dirancang Kepada memudahkan wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakan mereka. Dengan memahami langkah-langkah dan menyiapkan data yang diperlukan, proses registrasi di Coretax dapat berjalan dengan Lancar dan efektif.
Krusial Kepada diingat:
– Selalu gunakan data yang valid dan Presisi.
– Simpan username dan password akun Coretax dengan Kondusif.
– Selalu periksa informasi terbaru dan panduan yang tersedia di website Coretax.
– Hubungi layanan Sokongan Kalau mengalami kesulitan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan wajib pajak dapat mudah beradaptasi dengan sistem Coretax dan menjalankan kewajiban perpajakannya dengan Lancar dan Betul waktu. (Laura Oktaviani Sibarani)