
MENJELANG Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 esok hari Rabu 27 Novembe 2024, Krusial bagi pemilih Kepada memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pemilih yang sudah terdaftar di DPT atau Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) berhak menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Bunyi (TPS).
Kalau Bukan terdaftar di DPT, pemilih Tetap dapat memilih melalui Daftar Pemilih Spesifik (DPK), Tetapi hanya pada jam 12.00-13.00 waktu setempat sebelum TPS ditutup, dan sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP.
Lantas, bagaimana Langkah cek DPT Pilkada 2024 secara online lewat HP? Berikut adalah panduan lengkap mengenai link, syarat, dan langkah-langkah yang perlu Anda ikuti.
Syarat dan Link Kepada Cek DPT Online 2024 lewat HP
Kepada mengecek DPT Pilkada 2024, Anda dapat mengakses situs Formal yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Lumrah (KPU) di https://cekdptonline.kpu.go.id/. Sebelum mulai pengecekan, pastikan beberapa hal berikut:
1. Koneksi Internet: Pastikan HP Android Anda Mempunyai jaringan internet yang Kukuh.
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK): Siapkan NIK yang tertera pada KTP atau Kartu Keluarga (KK) Anda.
3. Nomor WhatsApp: Anda juga memerlukan nomor WhatsApp aktif, karena KPU akan mengirimkan kode Pengecekan melalui akun BOT di WhatsApp Kepada memverifikasi pengecekan DPT.
Langkah Cek DPT Pilkada 2024 Lewat HP
Setelah menyiapkan syarat yang diperlukan, ikuti langkah-langkah berikut Kepada mengecek DPT Pilkada 2024 menggunakan HP Android Anda:
1. Buka Laman Cek DPT
Akses situs https://cekdptonline.kpu.go.id/ melalui browser di HP Android Anda.
2. Masukkan NIK
Isi kolom yang tersedia dengan NIK Anda yang tertera di KTP atau KK, Lampau klik tombol “Langkah 2 / 4”.
3. Masukkan Nomor WhatsApp
Masukkan nomor WhatsApp aktif Anda. Pastikan nomor dimulai dengan “0” atau “+62” sesuai dengan format Dunia.
4. Pengecekan Kode melalui WhatsApp
Buka aplikasi WhatsApp dan periksa pesan dari server KPU yang dikirimkan melalui akun BOT. Pastikan nomor pengirim sudah terverifikasi dengan tanda centang biru agar Anda terhindar dari penipuan.
5. Masukkan Kode di Situs
Salin atau ketikkan kode Pengecekan yang diterima di WhatsApp dan masukkan pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.
6. Klik Konfirmasi
Setelah kode dimasukkan, klik tombol “Konfirmasi” dan tunggu beberapa Demi.
7. Lihat Hasil DPT
Setelah proses Pengecekan selesai, situs akan menampilkan informasi terkait nama lengkap, Letak TPS, NIK, dan nomor KK Anda. Kalau nama Anda terdaftar, Anda siap Kepada menggunakan hak pilih Anda di Pilkada 2024.
Arsip yang Perlu Dibawa ke TPS
Selain memastikan nama Anda terdaftar di DPT, Terdapat beberapa Arsip yang perlu Anda bawa Demi mencoblos di TPS. Berikut adalah daftar Arsip yang diperlukan:
1. Pemilih yang Terdaftar di DPT
Pemilih yang terdaftar di DPT wajib membawa:
- KTP atau Surat Keterangan.
- Formulir model C atau Pemberitahuan KPU atau undangan Kepada memilih. Kalau Bukan menerima undangan, Anda tetap Pandai memilih di TPS asal.
2. Pemilih yang Terdaftar di DPTb (Daftar Pemilih Tetap Tambahan)
Pemilih yang terdaftar di DPTb juga wajib membawa:
- KTP atau Surat Keterangan.
- Arsip yang membuktikan bahwa mereka memenuhi syarat Kepada pindah memilih (Kalau pindah TPS).
3. Pemilih yang Masuk DPK (Daftar Pemilih Spesifik)
Pemilih yang terdaftar dalam DPK berarti mereka telah memenuhi syarat Kepada memilih Tetapi belum terdaftar di DPT atau DPTb. Pemilih ini hanya dapat menggunakan hak pilihnya pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat, dan harus memilih di TPS yang sesuai dengan alamat di KTP. Arsip yang diperlukan:
- KTP atau Surat Keterangan.
4. Pindah Memilih Kepada Kasus Tertentu
Bagi pemilih yang sedang rawat inap, bertugas di Area lain, menjadi tahanan, atau mengalami bencana alam, pemilih Pandai memindahkan hak pilihnya hingga Rabu, 20 November 2024. Arsip yang dibutuhkan:
- KTP atau Surat Keterangan.
- Formulir Model A – Surat Pindah Memilih.
Dengan mengikuti langkah-langkah mudah di atas, Anda Pandai memastikan apakah nama Anda terdaftar di DPT Pilkada 2024 dan mempersiapkan diri Kepada memilih di TPS.
Jangan lupa Kepada menyiapkan Arsip yang diperlukan dan memastikan bahwa Anda sudah terdaftar dengan Pas agar Pandai memberikan Bunyi pada Pilkada 2024.
Jadi, pastikan Anda cek DPT Pilkada 2024 melalui HP sekarang juga dan siapkan segala sesuatunya Kepada berpartisipasi dalam pemilihan yang demokratis! (Z-10)