
BI Checking adalah layanan informasi yang berisi riwayat kredit seseorang yang dikelola oleh Bank Indonesia dan sekarang dialihkan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Laporan BI Checking mencatat rekam jejak pembayaran kredit, Bagus dari bank maupun lembaga keuangan lainnya, sehingga digunakan sebagai bahan pertimbangan Ketika seseorang mengajukan kredit, pinjaman, atau kartu kredit.
Mengecek status BI Checking kini dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel Anda. BI Checking, yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, menyediakan informasi riwayat kredit seseorang.
Persyaratan Buat Cek BI Checking
Bagi Debitur Perseorangan:
Anggota Negara Indonesia (WNI):
Anggota Negara Asing (WNA):
Bagi Debitur Badan Usaha:
- Fotokopi identitas pengurus (KTP Buat WNI atau paspor Buat WNA).
- NPWP badan usaha.
- Akta pendirian perusahaan.
- Perubahan anggaran dasar terakhir yang mencakup susunan dan kewenangan pengurus.
Buat Debitur yang Telah Meninggal Dunia:
- Fotokopi identitas Spesialis waris (KTP Buat WNI atau paspor Buat WNA).
- Berkas Formal yang menyatakan Mortalitas debitur dari pihak berwenang.
- Berkas yang membuktikan Rekanan keluarga atau status sebagai Spesialis waris.
Langkah Cek BI Checking Online melalui HP
Akses Situs Formal SLIK OJK:
- Buka browser di HP Anda dan kunjungi https://idebku.ojk.go.id.
Pendaftaran:
- Pilih menu “Pendaftaran”.
- Isi data diri Anda, termasuk nama lengkap, tempat dan Copot lahir, alamat lengkap, email, dan nomor handphone.
- Masukkan kode captcha yang tersedia, Lewat klik “Selanjutnya”.
Pengisian Formulir Registrasi:
- Apabila kuota antrian Lagi tersedia, sistem akan memberikan akses Buat mengisi formulir registrasi secara lengkap.
- Pilih tujuan permohonan cek BI Checking sesuai kebutuhan.
- Isi nama ibu kandung sesuai dengan data di KTP Buat Pengecekan.
- Unggah foto kartu identitas dengan ukuran maksimal 4 MB.
Pengecekan Data:
- Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima email konfirmasi.
- Ikuti petunjuk dalam email Buat Pengecekan data dan jadwal antrian.
Penerimaan Hasil:
Setelah proses Pengecekan selesai, OJK akan mengirimkan hasil BI Checking dalam format PDF melalui email yang telah Anda daftarkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek status BI Checking Anda melalui HP tanpa perlu mengunjungi kantor OJK secara langsung.
Pastikan Anda menyiapkan Berkas yang diperlukan dan mengikuti Mekanisme dengan cermat Buat memastikan proses berjalan Fasih. (Z-4)