Liputanindo.id SIDRAP – Polisi mengamankan seorang calon anggota legislatif (Caleg) bersama tiga orang lainnya di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (14/2/2024) malam.
Keempat orang tersebut diamankan lantara melakukan penyerangan di TPS 10, Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syag mengatakan, keempat pelaku adalah AT alias Tembol (32), MZ alias Lace (30), AJ (29) dan IT (25).
“Pelaku sudah kita tangkap. Terdapat empat orang. Pelaku utama AT alias Tembol adalah Caleg DPRD Kabupaten,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (15/2/2024).
Erwin menceritakan, kejadian itu bermula dari adanya informasi yang diterima oleh salah seorang pelaku tentang adanya dugaan kecurangan berupa pencoblosan surat suara yang dilakukan oleh KPPS di TPS 10 Kelurahan Batu saat tengah malam.
Informasi itu kemudian membuat keempatnya mendatangi TPS tersebut dan mengancam petugas KPPS menggunakan senjata tajam. Tak hanya itu para pelaku juga merusak kotak suara dan sejumlah sarana yang ada di dalam TPS.
“Pelaku menggunakan samurai menebas kotak suara hingga surat di dalamnya juga robek. Pelaku juga merusak sarana seperti kursi dan lainnya,” jelasnya.
Mujur para anggota KPPS yang berada di dalam TPS berhasil menyelamatkan diri. Sehingga insiden tersebut tidak memakan korban jiwa.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 4 kursi plastik yang dirusak, 2 kotak suara yang dirusak dan sebilah samurai yang digunakan oleh pelaku.
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (KEK)