Lagi Buron, Harun Masiku Dapat Jatah Nyoblos di TPS 005 Grogol Utara

Masih Buron, Harun Masiku Dapat Jatah Nyoblos di TPS 005 Grogol Utara
TPS 005 Grogol Utara tempat Harun Masiku terdaftar Kepada pemungutan Bunyi Pilkada Jakarta.(Dok. MGN)

BURONAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku tercatat dalam daftar pemilih dalam Pilkada Jakarta. Dia Pandai memberikan suaranya di tempat pemungutan Bunyi (TPS) 005, Rt 08, Rw 02, Grogol Utara.

Nama Harun tercatat pada nomor 173 dalam daftar pemilih yang dipampangkan depan TPS. Tercatat, dia berumur 53 tahun.

Proses pencoblosan di TPS ini sedang berjalan. Belum terlihat batang hidung Harun Tiba Informasi ini dibuat.

Harun Lagi menjadi buronan KPK, hingga Demi ini. Dia merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Member DPR pada Pemilu 2019.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Cek Artikel:  Sidang Gugatan Pilkada Banggai Telusuri Dugaan Petahana Gunakan APBD Buat Kampanye

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai Member dewan.

“Yang Terang saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Demi itu, dia mengaku mendapatkan Bunyi terbanyak di Kalimantan Barat, Tetapi, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya Kagak Mengerti Bahkan mengapa Tiba hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku Kagak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (Can)

Cek Artikel:  PARA Syndicate Pilkada 2024 Pertarungan Segitiga Politik antara Prabowo, Jokowi dan Megawati

 

Mungkin Anda Menyukai