Laga Indonesia Vs Bahrain di Tempat Independen Susah Dikabulkan, Ini Aturan FIFA – Liputanindo.id


Laga Indonesia Vs Bahrain di Tempat Netral Susah Dikabulkan, Ini Aturan FIFA

Liputanindo.id – peringkat timnas indonesia ke 129 dunia

Liputanindo.id, JAKARTA — Permintaan federasi sepak bola Bahrain, BFA, ke FIFA  agar memindahkan venue pertandingan Indonesia versus Bahrain pada 25 Maret 2025 mendatang ke tempat netral bakal susah dikabulkan. 

Pasalnya, teror suporter Indonesia di media sosial yang menjadi alasan utama BFA tidak masuk kategori darurat (force majeure) seperti yang diatur oleh FIFA.  

Promosi
Toko Kelontong Ini Berkembang Pesat Berkat Kemitraan dengan Agen BRILink

Apalagi PSSI menolak keras permintaan BFA tersebut dan menjamin keselamatan seluruh tim Bahrain yang akan bertandang ke Jakarta. 

FIFA sudah mempunyai aturan yang tegas mengenai pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026, termasuk soal pemindahan venue seperti yang diminta Bahrain saat melawan Timnas Indonesia. 

Cek Artikel:  Diincar Bayern Munchen, Apakah Chelsea Akan Lepas Levi Colwill?

Dalam Pasal 1 dokumen Regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026, FIFA memang memberikan hak jika ada permohonan untuk memindahkan venue. 

Akan tetapi, permintaan tersebut harus mendapat izin dari FIFA dan karena alasan yang darurat atau force majeure

“Mengajukan permintaan kepada FIFA untuk perubahan tempat penyelenggaraan yang mungkin diperlukan karena keadaan force majeure dan/atau jika stadion yang berlokasi di negara yang berbeda dari asosiasi tuan rumah. Permintaan tersebut tunduk pada persetujuan FIFA,” bunyi Pasal 1 butir e. 

Persoalan muncul karena PSSI menolak permintaan Bahrain untuk memindahkan laga kontra Timnas Indonesia dari Jakarta. 

Hal ini berarti kedua federasi tidak menemukan kesepakatan terkait venue pertandingan tersebut. 

Cek Artikel:  Carlos Pena Berharap Persija Bangun dan Raih Hasil Positif di Kandang Persib

“Kalau asosiasi tidak mencapai kesepakatan tentang tempat pertandingan, konfederasi terkait akan menengahi dan mengajukan rekomendasi kepada FIFA. FIFA akan membuat keputusan akhir,” bunyi Pasal 3 Ayat 12 tentang Venue, Waktu Kick-off, dan Sesi Latihan. 

FIFA juga menegaskan agar seluruh tim mematuhi jadwal pertandingan yang sudah ditetapkan. 

Pada kasus ini, laga Timnas Indonesia vs Bahrain akan digelar 25 Maret 2025 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta. 

Kalau pada tanggal yang ditetapkan Bahrain tak mau hadir ke Jakarta karena alasan yang dinilai kurang kuat, FIFA bisa menjatuhkan sanksi yang tegas. 

“Pertandingan apapun yang tidak dimainkan atau yang dibatalkan –kecuali dalam kasus force majeure yang diakui oleh FIFA– dapat mengakibatkan pengenaan tindakan disipliner terhadap asosiasi anggota peserta yang relevan oleh Komite Disiplin FIFA sesuai dengan Kode Disiplin FIFA. Dalam kasus tersebut, Komite Disiplin FIFA juga dapat memerintahkan agar pertandingan tersebut dimainkan ulang,” bunyi Pasal 1 Ayat 5 poin 4 soal Pengunduran Diri, Pertandingan Tak Dimainkan, dan Pembatalan Pertandingan. 

Cek Artikel:  Diincar Barcelona, Manchester United Tetapkan Harga untuk Mason Greenwood

FIFA memang memberikan ruang untuk mengajukan perpindahan venue di Kualifikasi Piala Dunia 2026 namun alasan teror di media sosial tak termasuk dalam force majeure yang jadi faktor untuk memindahkan lokasi pertandingan.

Maksudkel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Begini Regulasi FIFA Soal Pemindahan Venue, Bahrain Ketar-ketir Main di Jakarta”

Mungkin Anda Menyukai