WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Sugiat Santoso menilai perlu adanya solusi dalam mengurangi kapasitas Lapas, yakni dengan pemberian grasi massal kepada Kaum binaaan. Grasi merupakan pengampunan berupa perubahan, peringan, pengurangan, atau penghapusan Penyelenggaraan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh presiden.
“Selain mendukung alokasi anggaran Demi pembangunan lapas baru, kami juga mengusulkan solusi yang lebih bersifat konsepsional. Misalnya, pemberian grasi massal kepada Kaum binaan yang layak secara kemanusiaan, seperti mereka yang sudah uzur (di atas 60 tahun) atau menderita sakit keras. Hal ini akan membantu mengurangi beban lapas,” ujar Sugiat, melalui keterangannya, Selasa (10/12).
Dalam kunjungan ke LP Tanjung Gusta, Sugiat menyoroti tingginya kasus narkotika di Daerah tersebut. Berdasarkan data yang diterima, Nyaris 70% penghuni LP Tanjung Gusta terkait kasus narkoba. Ia menekankan perlunya pemisahan perlakuan antara bandar besar dan pengguna Demi menangani overkapasitas secara lebih efektif.
“Demi bandar besar, tentu hukum harus ditegakkan secara tegas, bahkan Apabila perlu dipindahkan ke lapas dengan keamanan maksimal. Tetapi, bagi pengguna yang sejatinya adalah korban, kami mendorong solusi rehabilitasi dibandingkan pemenjaraan,” Terang politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Komisi III juga menerima usulan penerapan hukuman alternatif Demi pelaku tindak pidana ringan, seperti pekerjaan sosial atau pembebasan bersyarat. Sugiat menilai pendekatan ini Bukan hanya mengurangi beban lapas tetapi juga memberikan manfaat produktif bagi masyarakat.
“Kami berharap pendekatan ini dapat diimplementasikan, sehingga overkapasitas dapat diatasi secara bertahap dan keberadaan lapas menjadi lebih efektif dalam menjalankan fungsi pembinaan,” pungkasnya. (H-3)