Kunjungi Jabar, Melly Goeslaw Perkuat Kesadaran Hukum Pelaku Seni dan Usaha Kreatif

Kunjungi Jabar, Melly Goeslaw Perkuat Kesadaran Hukum Pelaku Seni dan Usaha Kreatif
Personil DPR RI Melly Goeslaw mengunjungi komunitas kesenian di Kota Bandung(ISTIMEWA)

Buat memperkuat pemahaman masyarakat tentang perlindungan hukum terhadap karya intelektual, Melly Goeslaw, Personil Komisi X DPR RI, menggelar kegiatan sosialisasi mengenai sinergi antara Undang-Undang Perlindungan dan Undang-Undang Hak Cipta di Muhibah Angkung, Antapani Kota Bandung, Jawa Barat.

Acara ini bertujuan memperkuat kesadaran hukum, khususnya di kalangan pelaku seni, kreator konten, pelaku usaha kreatif, dan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Melly Goeslaw menjelaskan pentingnya sinergi antara kedua undang-undang tersebut Buat memastikan perlindungan yang menyeluruh bagi para pencipta karya dan pemegang hak.

UU Perlindungan, kata dia, memberikan jaminan atas hak-hak individu dalam mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum, sedangkan UU Hak Cipta berperan melindungi hasil karya kreatif dari pembajakan serta penggunaan tanpa izin.

Cek Artikel:  Telkomsel Rangkul Telkom University Praktikan Prinsip ESG

“Sinergi antara UU Perlindungan dan UU Hak Cipta adalah fondasi Krusial dalam menjaga hak-hak pencipta sekaligus memastikan kepastian hukum di tengah pesatnya perkembangan dunia digital. Dengan memahami kedua regulasi ini, kita Dapat memperkuat posisi kreator dan memastikan karya mereka dilindungi,” ujarnya.

Obrolan


Acara ini juga menjadi wadah Obrolan yang hangat dan penuh antusiasme. Berbagai pertanyaan dilontarkan peserta, mulai dari Mekanisme pendaftaran hak cipta, mekanisme penegakan hukum, hingga Langkah menghadapi pelanggaran hak cipta di ranah digital.

Obrolan ini membuka ruang dialog konstruktif antara masyarakat dan pemangku kebijakan. Selain itu, masyarakat diajak lebih aktif melaporkan potensi pelanggaran dan memanfaatkan perangkat hukum yang sudah Terdapat.

Cek Artikel:  Baru Tahap Awal, 3.000 Siswa di Purwakarta Dapat Makan Bergizi Gratis

Melly menegaskan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar implementasi kedua undang-undang ini berjalan dengan Bagus.

Di penghujung acara, dia menekankan pentingnya membangun ekosistem yang mendukung kreator lokal. Dirinya berkomitmen Buat Lanjut memperjuangkan regulasi yang berpihak pada perlindungan hak cipta, sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menegakkan hukum yang adil dan transparan.

“Perlindungan hak cipta bukan hanya tentang menjaga hasil karya, tetapi juga membangun budaya menghargai kreativitas dan Ciptaan. Melalui pemahaman yang Bagus tentang UU Perlindungan dan UU Hak Cipta, kita Dapat melangkah menuju ekosistem lebih sehat dan berkeadilan,” tandasnya.

Cek Artikel:  KPU Kabupaten Cirebon Temukan Sejumlah Surat Bunyi Rusak

 

Mungkin Anda Menyukai