Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. menyaksikan empat dokumen kerja sama yang telah disepakati kedua negara dalam sejumlah bidang.
Berkas yang Disepakati Indonesia dan Filipina
1. Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral RI-Filipina 2022-2027
. Merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua negara.
. Meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, dan keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.
2. Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan
. Merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada 1997.
. Area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.
3. Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan
. Bertujuan mengembangkan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, dan pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya.
4. Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif
. Memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati.
. Akan membentuk Indonesia – Philippines Joint Task Force guna memonitor dan mengevaluasi implementasinya.