Kudus-Kudus Beking Judol

UPAYA pemberantasan judi online alias judol akhirnya mendobrak langkah yang sudah Normal dilakukan. Lewat langkah maju itu diketahui sebagian penyebab situs judol yang dikatakan begitu sulit diberantas karena satu diblokir, muncul situs-situs baru lainnya.

Rupanya, Eksis orang dalam yang menopang kelangsungan hidup situs judol. Kepolisian mendapati praktik ‘pembinaan’ situs-situs judi daring yang dilakukan oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Seperti diakui salah seorang tersangka, dari 5.000 situs judol yang mestinya mereka blokir, seribu di antaranya mereka ‘bina’ alias dijaga agar Enggak tersentuh pemblokiran. Imbalannya, menurut tersangka tersebut, sebesar Rp8,5 juta per situs masuk kantong mereka. Artinya, Kalau Eksis seribu yang dibina, mereka meraup Rp8,5 miliar.

Kepolisian mengungkap kasus tersebut pada Kamis (31/10). Tamat dengan kemarin, selusin pegawai Kemenkomdigi, ditambah empat orang non-aparatur negara, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Bersamaan dengan gerak polda, Polri menguak sindikat Global judi slot yang dikendalikan Kaum negara Tiongkok. Dana sebanyak Rp70,1 miliar disita beserta dua unit mobil.

Cek Artikel:  Bansos bukan Donasi Elektoral

Sudah Lamban publik bertanya-tanya mengapa begitu sulit memberantas judi daring. Padahal, Kategori Dana kejahatan itu mestinya begitu gamblang terlihat karena transaksi judi dilakukan secara online. Tinggal ditelusuri ke mana muaranya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun sudah beberapa kali membeberkan nilai transaksi yang diduga kuat dari judol. Transaksi judol mulai terpantau radar PPATK pada 2017 dengan nilai mencapai Rp2 triliun. Sejak itu, tercatat perputaran Dana judol Lalu meningkat nilainya.

Pada 2021 Dana yang beredar dalam transaksi terkait dengan judol mencapai Rp57,9 triliun, Lampau di 2022 tembus Rp100 triliun yakni sebesar Rp104,4 triliun. Selanjutnya tahun Lampau, PPATK mencatat transaksi senilai Rp327 triliun diduga terkait dengan judol. Tahun ini, pada triwulan I saja sudah Rp100 triliun perputaran Dana judi daring.

Cek Artikel:  Berebut Bunyi dari Desa

Nomor perkembangan judol begitu fantastis sekaligus menjerat jutaan bahkan mungkin puluhan juta penduduk di Tanah Air. Pemainnya Enggak spesifik kalangan tertentu. Mulai dari pejabat negara Tamat pelajar sekolah.

PPATK Tengah-Tengah sudah pernah mengungkap Eksis lebih dari seribu Personil DPR dan DPRD yang tergiur judi daring. Enggak Tamat di situ, jumlah pelajar di Rendah usia 11 tahun yang terjerat permainan laknat itu juga tercatat lebih dari seribu anak.

Akibat judol terhadap kehidupan masyarakat Enggak kalah dahsyatnya dengan peredaran narkoba. Judol memiskinkan masyarakat, mendorong perilaku bunuh diri, Tamat memicu maraknya tindak kekerasan oleh para pemainnya.

Lantas, pertanyaannya Tengah, kenapa begitu sulit memberantasnya? Keterlibatan pegawai Kemenkomdigi dalam menjayakan judi daring salah satu jawabannya. Akan tetapi, itu baru di hilirnya. Di hulu, polisi mesti serius mengurai dan meringkus para beking di institusi mana pun, bukan hanya di institusi Kemenkomdigi.

Cek Artikel:  Maut Mengintai di Pelintasan Sebidang

Memberantas judol memerlukan integritas yang tinggi dari internal pemerintahan dan aparat penegak hukum. Penyebabnya, penyokong Istimewa keberlangsungan hidup jaringan judol Bahkan dari orang dalam aparatur negara. Mereka menjadi beking-beking yang bertugas melumpuhkan penindakan.

Oleh karena itu, Enggak cukup hanya mengungkap pelaku di Kemenkomdigi, penegak hukum mesti membongkar lebih jauh siapa di balik sulitnya pemberantasan judol ini ke Sekalian institusi pemerintahan. Termasuk, tentu saja ke internal penegak hukum itu sendiri.

Publik Lagi menunggu penangkapan bandar-bandar besar judol yang menurut Presiden Prabowo Subianto sudah ia kantongi nama-namanya. Bila namanya sudah diketahui, mestinya Enggak butuh waktu Lamban Kepada membekuk mereka.

Tentunya, sekaligus mencopoti selang-selang pernapasan yang menyangga hidup judol lewat pembersihan beking-beking orang dalam. Mereka layak dihukum seberat-beratnya.

 

Mungkin Anda Menyukai