Kuasa Hukum Rektor Nonaktif UP Sebut Terdapat Politisisasi Soal Dugaan Pelecehan Seksual Kliennya

Liputanindo.id JAKARTA – Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (72) selesai menjalani  pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (29/2/2024) siang terkait dengan dugaan pelecehan seksual. WIB. Usai pemeriksaan, kuasa hukumnya Faizal Hafied menyebutkan ada politisasi dalam kasus yang dilaporkan ini.


“Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor sebagaimana sering dialami di pilkada dan pilpres,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis.

 
Faizal juga menjelaskan kliennya merupakan rektor yang berprestasi sehingga muncul laporan tersebut.

 
“Kami yakini bahwa tidak akan ada laporan polisi (LP) yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor. Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini,” katanya.

Cek Artikel:  Tersangka Kasus Penganiayaan Karenakan Juniornya Tewas di Ponpes Makassar Segera Disidang


Dikutip dari laporan Antara, Faizal menyebutkan berita yang beredar akhir-akhir ini kurang tepat serta menyesatkan dan merupakan pembunuhan karakter untuk kliennya.

 

“Kami mengimbau untuk yang melaporkan segera sadar, karena ini sudah lama sekali dan jangan sampai ini menjadi proses yang sangat politis, berkaitan dengan pemilihan rektor,” katanya.

Sementara itu Edie sendiri menjelaskan pemeriksaan berjalan dengan lancar.

“Saya mau menyampaikan terima kasih dan Alhamdulillah wawancaranya berjalan dengan lancar proses hukum memang seperti ini,” katanya.

Baca Juga:
Kakek 73 Mengertin di Gowa Lecehkan Dua Bocah, Aksinya Viral di Medsos

Dia menyatakan tidak ada yang luar biasa dari pemeriksaan tersebut.

“Saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya,” katanya.

Cek Artikel:  13 Oknum Prajurit Diduga Terlibat Kekerasan di Papua, TNI AD: Sudah Dikeluarkan Penahanan Sementara

 

Sebelumnya, Edie Toet Hendratno menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan membantah telah melakukannya terhadap karyawannya berinisial RZ (42).

 

“Nggak, nggak, nggak lah (perihal melakukan pelecehan seksual),” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis sebelum pemeriksaan.

 

Dia juga tidak banyak berbicara dan bergegas masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

“Nggak, nanti, saya sudah ditunggu sama penyidik,” katanya. (IRN)

 

Baca Juga:
Pimpinan Ponpes di Lutra Sulsel Ditetapkan Tersangka Usai Diduga Cabuli Santrinya

 

Mungkin Anda Menyukai