Kualitas Udara di Jakarta Jelek, Waspadai Daerah Kebon Jeruk dan Marunda

Kualitas Udara di Jakarta Buruk, Waspadai Daerah Kebon Jeruk dan Marunda
Pemerintah berusaha keras untuk mengatasi polusi udara di wilayah Jakarta.(ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto )

KUALITAS udara di DKI Jakarta tidak sehat dan kembali masuk rangking lima kota udara terburuk di dunia dengan indeks kualitas udara (AQI) di angka 160.

Situs pemantau kualitas udara IQAir yang dipantau di Jakarta, Senin, pukul 05.45 WIB, kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan partikel halus PM2,5 berada di angka 68 mikrogram per meter kubik.

Situs yang sama mencatat bahwa konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 13,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga : Senin (19/8), Kualitas Udara Jakarta tidak Sehat

Pada hari dan jam yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia di tempati Kampala (Uganda) pada angka 179 disusul Kuwait City (Kuwait) di angka 171, Lahore (Pakistan) 168, Kinshasa (Kongo) 162, dan Jakarta (Indonesia) 168.

Cek Artikel:  Nomor PHK Jakarta Tertinggi di Indonesia, Ini Solusi Disnaker Pemprov DKI

Dengan kualitas udara yang buruk tersebut, maka dianjurkan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar ruangan agar mengenakan masker, hindari aktivitas di luar ruangan, dan tutup jendela.

Sementara itu, situs resmi milik Pemprov DKI yaitu udara.jakarta.go.id menunjukkan bahwa dari 31titik stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) terdapat tujuh titik yang masuk kategori tidak sehat.

Baca juga : Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat, Terburuk kedua di Dunia

Ketujuh titik tersebut berada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan di angka 103, Jalan Panjaitan, Jakarta Timur di angka 103, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 102, Marunda, Jakarta Utara di angka 101, dan beberapa lokasi lainnya.

Sebelumnya, Kepala DLH DKI Asep Kuswanto mengatakan bahwa alat yang digunakan untuk memantau kualitas udara telah teruji dan sudah masuk
Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah.

Cek Artikel:  Pemukiman Padat Penduduk di Manggarai Jaksel Kebakaran Diduga Akibat Carger HP, Ribuan Orang Ngungsi

Standar ini lanjut Asep, memastikan bahwa alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten.

“Selain itu, SNI 19-7119.6-2005 menetapkan metode untuk penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien,” katanya. (Ant/P-3)

Mungkin Anda Menyukai