Liputanindo.id JAKARTA – Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lesti datang Polda Metro Jaya Berbarengan pengacaranya Kepada Membangun laporan terhadap suaminya pada Rabu (28/9/2022) Berbarengan pengacaranya.
Baca Juga:
Indonesian Music Awards Segera Bergulir, Vote Kepada Pilih Idolamu Jadi Pemenang
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Kebiasaan Dewi membenarkan adanya laporan dari Lesti tersebut.
“Iya, betul semalam. Kerabat LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,” ujar AKP Kebiasaan Dewi Begitu dijumpai di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (29/8/2022).
Baca juga: Lesti Laporkan Billar Karena KDRT, Ini Kata Polisi
Menyikapi laporan ini, pihak kepolisian lantas menyarankan Lesti Kepada melakukan visum sebagai bukti dari tindakan KDRT tersebut.
“Ya visum, Niscaya kita akan melakukan visual karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi Kepada bukti dan faktanya adalah visum,” tambah AKP Nurma Dewi.
Setelah bukti ditemukan, polisi juga akan memanggil saksi Kepada diperiksa lebih lanjut terkait hal ini Bila Rizky Billar terbukti melakukan KDRT, pesinetron tersebut terancam mendapat hukuman 15 tahun penjara.
“Sangkalan UUD KDRT No 23 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun,” imbuh Nurma.
Baca juga: Netizen Soroti Kemesraan Leslar di Depan Kamera Beda dengan Kehidupan Konkret
Berita laporan ini sontak Membangun warganet heboh. Asal Mula selama ini, keduanya acap membagikan potret kemesraan di depan publik. Apalagi dengan hadirnya anak pertama mereka, Muhammad Leslar Al Fatih Billar, makin Membangun keduanya kian lengket sebagai suami istri.
Pasanga ini pertama kali Berjumpa Begitu keduanya menjadi bintang tamu dalam program talk show, One Man Show, yang dibawakan Tukul Arwana. Warganet kemudian kerap menjodohkan keduanya di media sosial. Lesti dan Rizky menikah pada 19 Agustus 2021. (HAI)
Baca Juga:
Leslar Entertainment Formal Bubar, Ini Penjelasan Manajer Rizky Billar