Kronologi Santri Dikeroyok dan Ditusuk di Warung Miras Jogja

Liputanindo.id – Polresta Yogyakarta meringkus tujuh orang yang diduga menusuk dua santri di kawasan Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kami mengamankan tujuh orang. Dalam pengembangannya Kalau muncul nama-nama baru Niscaya akan kami kejar,” ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Bakti Ketika konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa.

Tujuh pelaku masing-masing berinisial V (41), N alias E (29), F (27), J (26), Y (23), T (25), dan R alias C (43).

Menurut dia, R alias C merupakan otak kasus penusukan tersebut, sedangkan yang lainnya adalah sebagai eksekutor.

Aditya menjelaskan aksi keji para pelaku terhadap dua santri pada Rabu (23/10) malam itu berkaitan dengan perkara sebelumnya yang terjadi pada Selasa (22/10) malam di kawasan yang sama.

Dia menjelaskan kejadian itu bermula Ketika saksi bernama Bimo Berbarengan tamunya nongkrong di sebuah kafe di kawasan Prawirotaman, Kota Yogyakarta pada Selasa (22/10) malam.

Cek Artikel:  Biaya BOS Ratusan Juta Dikorupsi, Kepsek SMAN 10 Bandung Jadi Tersangka

Selanjutnya Sekeliling pukul 01.30 WIB datang E Berbarengan Kolega-temannya Sekeliling 15 orang hendak masuk ke kafe yang sama, Tetapi batal dan beralih ke sebuah gerai minuman keras (miras), tak jauh dari kafe tersebut.

Karena kenal dengan E, selanjutnya Bimo Berbarengan tamunya menemui E di depan gerai miras, kemudian terjadi cekcok hingga Bimo dianiaya.

Selanjutnya Bimo ditarik rekannya masuk ke kafe, akan tetapi E Berbarengan Kolega-temannya membuntuti dan ikut masuk hingga merusak di kafe itu.

“Pengerusakan menggunakan parang dan tangan Hampa yang mengakibatkan empat kursi rusak, satu kaca meja pecah dan satu unit laptop rusak,” ujar dia.

Menyaksikan Bimo dikeroyok, rekannya kemudian mencoba melerai, Tetapi Malah ikut dianiaya hingga mengakibatkan luka lebam pada tangan kanan dan kiri, Lampau mereka melapor ke polisi.

Cek Artikel:  Heboh Penemuan Jasad Lelaki yang Termutilasi di Garut, Diduga Korban Pembantaian ODGJ

Berikutnya, pada Rabu (23/10) malam, lanjut Aditya, muncul sosok R alias C yang merencanakan aksi balas dendam terhadap Bimo.

R mengumpulkan sejumlah orang di kafe tersebut dengan menyiapkan minuman keras dan setelah Teler mereka diprovokasi Buat berbuat onar.

Sekeliling pukul 21.20 WIB, terdapat dua orang santri Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak tengah membeli sate di seberang kafe tersebut.

Tetapi Celaka, dua santri yang tak Paham-menahu ihwal kejadian itu Malah menjadi sasaran amukan gerombolan pembuat onar itu.

“Korban dikeroyok oleh segerombolan orang yang Kagak dikenal menggunakan benda tumpul berupa balok kayu, helm, dan pemukulan menggunakan tangan Hampa serta menendangi korban dengan mengatakan ‘ini orangnya, ini orangnya’ dan Terdapat yang terdengar ‘bunuh-bunuh’,” beber Aditya.

Korban berinsial MA (23) mengalami luka memar pada bagian kepala dan tulang ibu jari kanannya patah, sedangkan korban SF (19) mengalami luka tusuk diduga senjata sejenis pisau.

Cek Artikel:  Ratusan Orang Rimba Bersemangat Meriahkan Hari Kemerdekaan

“Korban dapat menyelamatkan diri dibantu masyarakat Sekeliling Buat diantar ke Rumah Sakit Pratama Buat pengobatan selanjutnya,” kata dia.

Menurut Aditya, polisi Tetap menyelidiki peran dari tujuh tersangka yang berhasil ditangkap termasuk motif dari aksi brutal tersebut.

Dari kejadian ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi kursi rotan yang rusak, beberapa pecahan gelas kaca, satu unit laptop, balok kayu, kaca helm, dan kursi besi.

“Motifnya Tetap kami dalami apakah ini memang spontan pengaruh setelah mereka minum-minum atau mungkin Terdapat motif-motif lain Tetap kita dalami,” tutur Aditya.

Tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling Lamban lima tahun.

Mungkin Anda Menyukai