Kronologi Perwira Polda Sulsel Laporkan Istrinya Soal Dugaan Perselingkuhan

Liputanindo.id MAKASSAR – Seorang perwira polisi di Polda Sulsel, Iptu AH melaporkan istrinya sendiri lantaran diduga melakukan perzinahan. 

Ibu bhayangkari berinisial KD itu dilaporkan berdasarkan bukti registrasi STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL, tertanggal 14 Oktober 2023.

Baca Juga:
Viral Pengakuan dari Mantan Istri, Berikut Profil Eks Kiper Timnas Indonesia Kurnia Meiga

Dari informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang istri itu diketahui Iptu AH setelah dirinya pulang mengunjungi sang istri di Kota Makassar Demi dia tengah menjalani proses pendidikan perwira.

Terbongkarnya skandal perselingkuhan istri Iptu AH dan Lelaki lain, ketika Iptu AH mulai merasa Eksis yang aneh dalam Rekanan jarak jauh alias LDR dengan sang istri.

Cek Artikel:  Netanyahu: Tak Eksis Gencatan Senjata Tanpa Pembebasan Sandera

Demi pulang dari pendidikan, Iptu AH pun mencoba mencari Mengerti dengan memeriksa handphone Punya sang istri. 

Betapa kagetnya Iptu AH Demi Menyaksikan foto sang istri dengan Lelaki lain yang Tak dikenal. Tak hanya itu, gambar dalam handphone itu juga terlihat istri Iptu AH Tak mengenakan busana.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan ihwal laporan perwira dengan dua balok di pundaknya itu. 

“Nanti kita lihat, Propam juga sudah lakukan lidik nanti kalau Eksis laporannya Niscaya akan diproses,” ungkap Komang Demi diwawancarai awak media, Selasa (17/10/2023). 

Kata dia, kelakuan KD itu Tak mencerminkan sikap seorang istri Member kepolisian, KD bahkan disebut Tak dapat menjaga harkat dan Derajat sang suami. 

Cek Artikel:  Motif Pembunuhan Pemuda di Makassar Rupanya Hanya Gegara Masalah Sepele

“Selaku istri polisi dia harus ikuti apa yang dilakukan suaminya membawa nama Bagus, harga diri, membawa institusi ini agar Tak tercemar oleh masalah,” tandasnya. (KEK)

 

Baca Juga:
Formal Bercerai dengan Virgoun, Inara Rusli: Janji Allah Itu Pas

 

Mungkin Anda Menyukai