Kronologi Pengemudi Ojek Online Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Remas Payudara Lewat Batalkan Pesanan

Liputanindo.id – Seorang pengemudi ojek online diduga melakukan kekerasan seksual terhadap penumpang Perempuan berinisal N. Pelaku merupakan ojek online dari aplikasi Maxim.

Insiden tersebut terjadi ketika N memesan ojek online Kepada pulang dari kawasan Jalan Boulevard, Panakukang, pada Jumat (24/5/2024) Pagi hari Sekeliling pukul 02.45 WITA. Menurut keterangan N, pelecehan terjadi Demi perjalanan menuju rumahnya.

“Saya memesan ojek online lewat aplikasi Maxim Kepada pulang dari Panakukang ke Kallukuang,” ujar N kepada ERA, Minggu (26/5/2024).

Kejadian bermula ketika N menaiki ojek online dari Panakukang. Pengendara melintasi Jalan AP Pettarani dan Jalan Urip Sumoharjo.

“Awalnya Tak Eksis yang mencurigakan. Tetapi, Demi di Jalan Pettarani, pengemudi menunjukkan gambar Tak senonoh di handphonenya,” ungkap N.

Cek Artikel:  Ketua DPRD Kembalikan Pelat B 2 DKI ke Heru Budi, Terdapat Apa

Merasa was-was, Nabila segera menghubungi keluarganya. Tetapi, situasi semakin memburuk ketika pengemudi membawa Nabila ke Jalan Macini Raya. 

“Di depan pos kamling dekat SD Maccini, pengemudi melakukan kekerasan seksual dengan memeras payudara saya,” kata N.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku tetap mengantar Nabila ke tujuan awal, Tetapi sedikit melampaui titik yang ditentukan di aplikasi.

“Dia Tak meninggalkan saya di tempat kejadian. Setelah itu, dia meng-cancel pesanan di aplikasi,” lanjut Nabila.

Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Bontoala. Tetapi, ketika pihak kepolisian mencoba menghubungi pihak Maxim, Tak Eksis respon dari pihak perusahaan.

“Kami diarahkan Kepada melapor ke Polrestabes Makassar dan sudah saya adukan pelaku ke unit perlindungan anak dan Perempuan,” Jernih N.

Cek Artikel:  Tiko Suami BCL Cabut Laporan terhadap Mantan Istrinya soal UU ITE

Hingga Siaran ini diterbitkan, belum Eksis pernyataan Formal dari pihak Maxim di Kota Makassar terkait insiden ini.

Mungkin Anda Menyukai