
POLISI mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh Heri Budiman, 38, terhadap balita berusia 4 tahun yang jasadnya ditemukan terbakar di dalam rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Peristiwa itu terjado pada Minggu (27/4) Pagi hari.
Kronologi pembunuhan balita 4 tahun di Tangerang
Diawali Korban menginap di rumah kontrakan pelaku
Direktur Reserse Kriminal Lumrah Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pada Sabtu (26/4) Sekeliling pukul 22.00 WIB, tersangka Berjumpa dengan ibu korban di rumah kontrakan pelaku di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pada Demi itu ibu korban bawa tiga anaknya, yang salah satunya dari tiga orang anak tersebut adalah korban.
Korban Lampau menginap di kontrakan yang disewa pelaku. Heri sebelumnya memang sering mengajak korban menginap.
“Sekeliling pukul 23.00 WIB, tersangka tidur Berbarengan korban. Ketika memasuki hari Minggu, 27 April 2025, Sekeliling pukul 02.15 WIB, korban terbangun dan menangis, kemudian meminta dibuatkan susu,” ujarnya.
Tiga Menit yang Keji
Wira mengatakan, pelaku merasa kesal lantaran tangisan korban dan memukul kepala korban dengan tangan Nihil sebanyak tiga kali. Heri Lampau membawa korban ke Bilik mandi dan menenggelamkan kepala korban ke dalam ember berisi air.
“Dengan posisi kedua tangan korban dipegang oleh tersangka di belakang badannya, tangan kiri cekik leher Sembari celupkan kepala korban ke ember isi air,” jelasnya.
Heri melakukan tindakan keji itu Sekeliling dua hingga tiga menit. Tindakan Heri tersebut hingga menyebabkan korban mengeluarkan kotoran. Pelaku kemudian mengambil sikat Bilik mandi dan menggosokkan ke anus korban.
“Dengan tujuan Kepada bersihkan kotoran di seputaran anus,” ucapnya.
Tak puas menyiksa korban, Heri kembali mencelupkan kepala korban ke ember dengan Metode yang sama. Korban akhirnya tak sadarkan diri.
“Tersangka menggeletakkan tubuh korban di atas kasur. Tersangka menumpuk Pakaian di Bilik dan mulai membakar Pakaian tersebut,” tuturnya.
Wira mengatakan tujuan pelaku membakar Pakaian yang dikumpulkan tersebut Kepada menghilangkan jejak kejahatan pelaku.
“Jadi jasad korban ditaruh di kasur, dikumpulkan Pakaian, mulai dibakar dengan maksud menghilangkan jejak,” ujarnya. (P-4)

