JAKARTA, Liputanindo.id – Polisi mengungkap kronologi pembunuhan Perempuan berinisial W (46) yang dilakukan oleh anak tiri berinisial NS (25). Peristiwa terjadi di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan, peristiwa ini terungkap dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Jumat (17/04/2026) Sekeliling pukul 19.00 WIB. Kaum melaporkan terkait penemuan jenazah Perempuan di sebuah rumah kontrakan di Daerah Binong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polres Tangerang Selatan Serempak Polsek Curug segera mendatangi Letak Demi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta evakuasi korban ke RSU Tangerang.
“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah. Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara Segera dan terukur,” ujarnya dikutip Senin (20/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada anak tiri korban yang diketahui sempat melarikan diri setelah kejadian. Pelaku kemudian berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 10 jam di Daerah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Ia diduga hendak melarikan diri dengan membawa kendaraan dan barang Punya korban.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk respons Segera kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara Segera, profesional, dan proporsional. Perkara ini Lagi Maju didalami Demi memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas,” ujar Budi Hermanto.
Editor: Puti Aini Yasmin
