Kritik dari DPR Tanda KPU Banyak Hamburkan Anggaran

Kritik dari DPR Tanda KPU Banyak Hamburkan Anggaran
tRDP KPU dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024).(MI/Susanto)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Standar (KPU) RI dikritik oleh Komisi II DPR RI soal pemborosan anggaran lewat gaya hidup mewah dalam rapat dengar pendapat pada Selasa (10/9/2024). Direktur Democracy And Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hidup berpendapat, kritik itu mengindikasikan bahwa KPU tidak menggunakan anggaran dari negara sebagaimana mestinya.

“Harusnya KPU memiliki rasa malu ya karena itu juga yang selama ini menjadi keresahan masyarakat sipil,” kata Neni kepada Media Indonesia, Rabu (11/9/2024).

Menurutnya, KPU periode 2022-2027 memang terlalu banyak menghamburkan anggaran untuk menggelar kegiatan, termasuk acara yang diselenggarakan di hotel bintang lima. Mestinya, KPU RI dapat menjadi contoh jajaran di daerah.

Cek Artikel:  Uji Kelayakan Calon Hakim Akbar dan Hakim Ad Hoc Ditunda

Baca juga : Komisi II DPR Buka Kesempatan Panggil KPU Mendalami Penyelenggaraan Pemilu

Neni juga berpendapat, gaya hidup mewah pimpinan KPU RI adalah hal miris di tengah masih banyaknya masyarakat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar setiap hari.

“Gaya hidup mewah ini mencerminkan bahwa kpu rezim saat ini mengalami transformasi yang cenderung mengedepankankan penampilan dan gaya dibandingkan dengan komitmen, integritas dan kinerja,” terangnya.

Kalau KPU tak mengevaluasi penggunaan anggaran, Neni menyebut sudah seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ambil peran melakukan penyelidikan guna membongkar kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, misalnya penggunaan pesawat jet pribadi untuk kegiatan distribusi logistik Pemilu 2024.

Baca juga : DPR Sentil KPU soal Penggunaan Private Jet

Cek Artikel:  PDIP Awallai akan Tetap di Luar Pemerintahan

“Saya justru khawatir kalau semakin dibiarkan, ini akan berdampak pada legitimasi lembaga KPU,” pungkasnya.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, penggunaan jet pribadi oleh KPU untuk alasan apapun adalah hal yang kurang pantas. “Karena buat masyarakat Indonesia yang sekian ratus juta itu, naik private jet itu bukan sesuatu yang biasa,” sambung Doli, kemarin.

Selain soal pesawat jet pribadi, Komisi II juga menyinggung potensi pemborosan anggaran oleh KPU periode 2022-2027 terkait sewa apartemen bagi pimpinan KPU RI. Padahal, para komisioner sudah mendapatkan fasilitas rumah dinas.

Dugaan pemborosan yang dilakukan KPU RI lainnya adalah fasilitas mobil dinas yang mencapai dua unit serta rencana pertemuan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Jakarta. Padahal, PPLN sudah dibubarkan seiring berakhirnya tahapan Pemilu 2024. (Tri/P-3)

Cek Artikel:  PBNU Minta PKB Kembali ke Khittah 1998

Mungkin Anda Menyukai