Krisis Tambang di Jawa Barat, Gubernur Terpilih Bergerak, Pemda Harus Bertindak

Krisis Tambang di Jawa Barat, Gubernur Terpilih Bergerak,  Pemda Harus Bertindak
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus(ISTIMEWA)

INDUSTRI pertambangan di Jawa Barat menghadapi masalah serius. Di antaranya sejumlah kasus perusahaan tambang mengalami pailit, dan sejumlah tambang ilegal muncul.

Kasus terbaru ialah marak beroperasinya tambang ilegal di Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengatakan, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi dengan berani telah membongkar praktik tambang ilegal. Tindakannya harus menjadi pemicu pemerintah daerah Kepada membenahi industri pertambangan di wilayahnya.

“Tinggal bagaimana Pemda memanfaatkan momentum ini Kepada membuktikan bahwa mereka Pandai mengelola aset daerah dengan profesional. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya, dalam Percakapan di Kota Bandung.

Menurut dia, salah satu polemik industri pertambangan yang harus dicermati Pemprov Jabar adalah pailitnya Badan Usaha Punya Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor yang bergerak di bidang pertambangan, yakni PT Prayoga Pertambangan Kekuatan (PPE). Dengan potensi yang Eksis dan suntikan Anggaran dari Pemkab Bogor perusahaan ini Bahkan Tak sehat dalam menjalankan usahanya dan menderita kerugian.

Cek Artikel:  Calon Ketua Kadin Jabar Almer Faiq Siap Ciptakan Iklim Kemudahan Investasi

“Alih-alih berkembang, PT PPE Bahkan terjebak dalam krisis keuangan. Eksis indikasi kerugian negara miliaran rupiah serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan,” papar Iskandar.

Krisis keuangan PT PPE akhirnya berujung pada putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Perusahaan sempat mencoba restrukturisasi utang melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 28 April 2021, tapi rencana perdamaian gagal dan pailit pun tak terhindarkan.

Dampak dari kepailitan ini sangat serius karena para karyawan Tak menerima gaji dalam beberapa tahun.

“Pemkab Bogor Tak boleh hanya Tenang, tetapi harus mengambil langkah-langkah konkret Kepada membenahi PT PPE. Apabila perusahaan ini Dapat diselamatkan, maka ia Dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kebijakan Dedi Mulyadi dalam memberantas tambang ilegal,” kata dia.

Cek Artikel:  Terdakwa Korupsi Titipkan Biaya Rp7 Miliar ke Kejati Jawa Barat


Tambang ilegal


Di sisi lain, Dinas Kekuatan dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menemukan 176 titik tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sepanjang 2024. Letak ini ditemukan oleh kantor cabang dinas yang Eksis di tujuh kabupaten dan kota di Distrik Jabar.

Adapun ke tujuh Letak ini Merukapan Kabupaten Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon.

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, Letak tambang-tambang Tak berizin ini sudah dilaporkan kepada pihak aparat penegak hukum (APH) Kepada ditindaklanjuti.

Cek Artikel:  Banjir Bandang Cirebon, Pemprov Jawa Barat Siapkan Sejumlah Langkah

“Dinas ESDM telah mengambil langkah konkret dengan mencatat 176 titik tambang ilegal dan telah memberikan peringatan penghentian kegiatan kepada para pelaku serta melaporkannya kepada APH,” ujar Ai.

Dalam hal penegakan hukum pada tambang ilegal, pemerintah provinsi hanya dapat melakukan pemberian peringatan serta rekomendasi. Adapun Kepada tindak lanjutnya Eksis di ranah APH.

Ai meminta agar penindakan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan Merukapan sesuai Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022.

“Kerja sama dengan lintas sektoral akan Lalu ditingkatkan Kepada memberantas tambang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” katanya

Mungkin Anda Menyukai