Aplikasi penyedia layanan keuangan Kredivo menginvestigasi kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh penagih utang atau debt collector terhadap seorang nasabah di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sebagaimana dilansir dari Bloombergtechnoz pada Rabu (22/7/2026). Insiden penagihan utang tersebut mencuat ke publik setelah rekaman video penggerebakan beserta kronologi kejadian diunggah oleh akun Instagram @manangsoebeti_official. Berdasarkan unggahan tersebut, korban awalnya ditagih tunggakan pinjaman sebesar Rp4,4 juta, Tetapi berlanjut pada dugaan pemaksaan dan tindakan pelecehan di sebuah kos-kosan Daerah Kecamatan Bayan, Purworejo, hingga akhirnya ditangani pihak kepolisian setempat.
“Awalnya dc menghubungi saya Demi penagihan dengan nominal 4,4jt saya balas dengan menjawab belum punya Fulus karna ekonomi Enggak Kukuh Lampau saya diajak ketemu dengan dc dan saya temui setelah itu negosiasi dengan dc tersebut belum Pandai membayar dan dc pun memberi tenggang waktu 1 minggu tapi belum Terdapat waktu 1 minggu dc sudah menelpon saya Kembali dan mengajak ketemuan Kembali Lampau bertemulah di jam 18.30 kurang lebih dan berbicara Kembali Lampau dc pun memberi pilihan lain Apabila hutang mau lunas dan Enggak ditagih harus mau berhubungan badan dengan saya itu pun dengan beberapa kali Apabila belum 90 hari.. Setelah itu dc pergi dengan kesepakatan sepihak dan selang 10 menit pun dc menelpon Kembali dengan bicara “oke deal ya besok hari rabu” atau di Rontok 15 Juli kemarin tapi dc belum menghubungi saya Kembali dan setelah itu menghubungi saya Kembali dihari Rontok 21 Juli ini Demi meminta tagihan tersebut dan saya pun menolak ajakan itu tapi saya tetap dipaksa Demi menuruti keinginanya.. saya pun dibawa ke tempat Rupanya itu di kos kosan di bayan purworejo, dan dipaksa disuruh masuk Ruangan saya juga di pegang paha dan batu setelah itu disuruh memijat bagian punggung nya juga.. kita skrg di polsek bayan purworejo jateng..” kata akun Instagram @manangsoebeti_official mengutip keterangan korban.
Sikap Formal Kredivo
Menanggapi Berita viral yang menyeret nama perusahaannya, pihak Kredivo langsung memberikan Penerangan Formal melalui media sosial Demi merespons kegaduhan masyarakat.
Perusahaan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh petugas di lapangan sesuai dengan aturan internal dan hukum yang berlaku.
Pihak Kredivo menyatakan menyesalkan adanya kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul sehubungan dengan informasi yang beredar tersebut, serta mengaku akan melakukan Penyelidikan menyeluruh atas dugaan kasus dan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian Denda maksimal Apabila terbukti terdapat pelanggaran oleh pihak yang bertugas atas nama Kredivo.
