KPU Usul Dua Opsi Jadwal PSU di Daerah yang Kotak Hampa Menang

KPU Usul Dua Opsi Jadwal PSU di Daerah yang Kotak Kosong Menang
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.(Antara)

KOMISI Pemilihan Standar (KPU) mengusulkan dua opsi jadwal pemungutan Bunyi ulang (PSU) di daerah yang kotak Hampa menang di Pilkada 2024. Adapun, Terdapat dua daerah yang diproyeksikan kotak Hampa menang, yakni di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.

“Kami Ingin sampaikan Terdapat dua skenario atau dua opsi. Yang pertama pilihan pemungutan Bunyi ulangnya di 24 September 2025, satunya di 27 Agustus 2025,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin di rapat dengar pendapat Serempak Komisi II DPR, Rabu (4/12).

Afif menjelaskan Apabila PSU digelar pada 24 September 2025, persiapan, pendaftaran dimulai pada Maret 2025. Sedangkan Kepada opsi 27 Agustus 2025, persiapan PSU dilakukan sejak Februari 2025.

Cek Artikel:  Perludem Kantongi Peta Konflik Kepentingan PHP Pilkada

Lebih lanjut, terkait dengan kampanye, Afifuddin mengusulkan diselenggarakan selamacsatu bulan sebelum hari pemungutan Bunyi.

“Kampanye itu kami rencanakan di bulan Agustus Tamat September, Sekeliling satu bulan kampanye ini juga sudah kami ringkas atau persingkat tentu dengan persebutan Lembaga ini nantinya,” ungkapnya. (Faj/I-2)

 

Mungkin Anda Menyukai