
KOMISI Pemilihan Biasa (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan Emanuel Melkiades Laka Lena-Johni Asadoma (Melki-Johni) sebagai gubernur dan calon wakil gubernur terpilih Pilkada 2024 di Kupang, Kamis (9/1).
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri jajaran internal KPU NTT, parpol pendukung Kekasih calon, Ketua DPRD NTT Emi Nomleni, perwakilan TNI, perwakilan Polda NTT, dan undangan lainnya.
Sedangkan dari Kekasih calon, rapat pleno itu hanya dihadiri Emanuel Melkiades Laka Lena-Johni Asadoma, sedangkan Kekasih Andy Lema-Jane Suryanto dan Simon Petrus Kamlasi-Andre Garu hanya diwakili oleh parpol pengusung.
Ketua KPU NTT Jemris Fointuna menjelaskan, penetapan itu dilakukan setelah menerima surat dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 Copot 6 Januari 2025. Surat tersebut menginstruksikan penetapan Kekasih calon terpilih Buat daerah yang Enggak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Melki-Johni meraih Bunyi terbanyak pada pilkada serentak yang digelar 27 November 2024, dengan total 1.004.055 Bunyi atau 37,33% dari total Bunyi Absah.
“Kami telah menerima surat Formal dari KPU pusat, sehingga sesuai aturan, Kekasih ini dapat ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih,” ujar Jemris.
Informasi acara penetapan ini ditandatangani oleh Ketua dan Member KPU NTT kemudian diserahkan ke paslon terpilih, pemerintah daerah, DPRD NTT, dan parpol pengusung paslon.
Penetapan dituangkan dalam Keputusan KPU NTT Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Periode 2024-2029. (PO/E-2)