![KPU Tetapkan Pasangan Usungan NasDem sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Sulsel](https://mediaindonesia.gumlet.io/news/2025/02/06/1738828809_69f983b238aadb5618cf.jpg?w=800&q=80&format=webp)
KOMISI Pemilihan Lumrah Sulawesi Selatan menetapkan Kekasih Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulsel periode 2025-2029. Penetapan berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Claro Jalan AP Pettarani Makassar, pada Rabu (5/2) malam.
Penetapan Kekasih kepala daerah terpilih digelar KPU Sulsel setelah sehari sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pilkada Kekasih Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, yang merupakan rival tunggal Sudirman-Fatmawati.
Penetapan Kekasih Sudirman-Fatma sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulsel tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Sulsel Nomor 437 Tahun 2025.
“Menetapkan Keluarga Andi Sudirman sulaiman dan saudari Fatmawati Rusdi sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan periode 2025-2030 dengan perolehan Bunyi 3.014.255 atau 65.32% dari total Bunyi Absah,” kata Komisioner KPU Sulsel Upi Hastati.
Sudirman-Fatma diusul 10 partai politik, Ialah Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hanura, PKS, PSI dan Partai Gelora. Duet yang disebut Andalan Hati itu juga diusul PAN, Perindo, dan Partai Golkar.
Hanya saja, Kekasih Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad yang merupakan rival Sudirman-Fatma pada Pilgub Sulsel Kagak menghadiri pleno penetapan itu.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Fadjry Djufry, yang menghadiri kegiatan itu, menyampaikan selamat kepada Kekasih Sudirman-Fatma.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh kandidat yang bertarung di Pemilihan Gubernur Sulsel, penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, aparat keamanan TNI-Polri, dan seluruh pihak terkait lainnya karena Pilkada Sulsel berjalan damai.
Gubernur terpilih Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan setelah penetapan oleh KPU, yang terpenting Segala berjalan dengan Lancar. Ia pun siap mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah kita sudah mendengarkan penetapannya, bagaimana kemudian ini adalah tahapan berikutnya, Eksis pleno di DPRD, kita ikuti saja tahapan yang dilaksanakan oleh pemerintah,” kata Sudirman. (LN/J-3)