KPU Riau Gelar FGD untuk Matangkan Persiapan Pencalonan Kepala Daerah

KPU Riau Gelar FGD untuk Matangkan Persiapan Pencalonan Kepala Daerah
KPU RIau menggelar FGD untuk mematangkan persiapan pencalonan dalam Pilkada Serentak.(MI)

Komisi Pemilihan Biasa (KPU) Provinsi Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai instansi sebagai bagian dari upaya untuk mematangkan persiapan pencalonan kepala daerah dalam Pilkada Serentak mendatang. Acara itu dilaksanakan di Kantor KPU Riau dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara KPU Riau dan para pihak terkait.

FGD itu dihadiri oleh perwakilan partai politik, Polda Riau, Korem 031/Wirabima, Direktur RSUD Arifin Achmad, Bappeda Riau dan Badan Kesbangpol Provinsi Riau.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan FGD merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan proses pencalonan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar.

Baca juga : KPU Riau Ajak Pramuka Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Cek Artikel:  Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Niscayakan Persiapan Pilkada 2024 di Kawasannya Berjalan Lancar

“Melalui diskusi ini, kami berharap dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang mungkin timbul serta memperjelas persyaratan pencalonan. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkada yang adil dan demokratis,” kata Rusidi, Senin (26/8).

Selain itu, dalam FGD juga dipaparkan mengenai mekanisme teknis pencalonan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nahrawi, serta sesi tanya jawab untuk mengatasi berbagai pertanyaan dan kekhawatiran yang mungkin ada di kalangan peserta. KPU Riau juga menekankan pentingnya pemahaman yang sama mengenai regulasi dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kendala di lapangan.

Sekretaris KPU Riau Rudinal B menambahkan tentang kesiapan Sekretariat KPU Provinsi Riau dalam mendukung proses pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024. Ia juga menyampaikan kelengkapan administrasi dan proses kerjasama KPU Riau dengan instansi terkait dalam pemeriksaan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. (Z-11)

Cek Artikel:  Beredar Surat Permintaan Pembahasan Putusan MA ke Komisi II, Ini Penjelasan KPU

Mungkin Anda Menyukai