KPU Minta Kandidat tak Saling Menjatuhkan saat Kampanye Pilkada

KPU Minta Kandidat tak Saling Menjatuhkan saat Kampanye Pilkada
Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat wawancara khusus dengan Media Indonesia di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (12/08/2024).(MI/Usman Iskandar)

SETELAH ditetapkan sebagai calon dan mengambil pengundian nomor urut, pasangan calon kepala daerah yang berlaga pada Pilkada Serentak 2024 akan memulai kampanye mereka pada Rabu (25/9) mendatang. Tercatat, ada 1.553 pasangan calon yang akan berkontestasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketua Komisi Pemilihan Lumrah (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk memfasilitasi kegatan kampanye para calon dengan nuansa kegembiraan di tengah masyarakat. Menurutnya, kamapanye juga harus mengedepankan adu gagasan dan visi-misi.

“Kita berharap para kandidat dan pendukung memanfaatkan tahapan kampanye untuk mendulang dukungan pemilih dengan beradu gagasan dan bukan saling menjatuhkan,” kata Afifuddin kepada Media Indonesia, Senin (23/9).

Cek Artikel:  Elektabilitas Herman Deru-Cik Ujang Tak Terkejar

Baginya, kerianggembiraan selama kontestasi Pilkada 2024, khususnya saat tahap kampanye, harus dapat dipelihara semua pihak. Itu diharapkan agar masyarakat sebagai pemilih semakin mengetahui visi dan misi serta program yang ditawarkan masing-masing pasangan calon kepala daerah.

“Cita-cita KPU, segala larangan kampanye seperti ujaaran kebencian, penyebaran berita bohong, dan saling hasut bernuansa SARA bisa hilang di masa kampanye,” pungkas Afifuddin. (P-5)

 

Mungkin Anda Menyukai