
KOMISI Pemilihan Lazim (KPU) RI akan melaksanakan konsultasi terkait skenario penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menyusul Dampak erupsi Gunung Lewotobi yang terjadi beberapa waktu Lewat. Konsultasi ini akan dilakukan hingga H-7 pemungutan Bunyi pada 20 November mendatang.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin atau kerap disapa Afif mengatakan, Eksis Sekeliling 13 ribu daftar pemilih tetap (DPT) di 37 Tempat Pemungutan Bunyi (TPS) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi. Kepada ktu, KPU RI sudah berkoordinasi dengan KPU NTT dalam rangka mengupdate data pemilih.
“Sebagaimana kita Mengerti Eksis Sekeliling 37 TPS terdampak, 29 TPS di antaranya sudah Niscaya pemilih yang terdampak itu Sekeliling 13 ribuan pemilih,” kata Afif dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (14/11).
Selain itu, dari jumlah TPS yang tercatat tersebut, Afif mengatakan Tetap Eksis petugas ad hoc badan penyelenggara pemilu yang belum dilantik dan mendapatkan bimbingan teknis.
“Kami juga mencatat Tetap Eksis beberapa petugas Golongan Penyelenggara Pemungutan Bunyi (KPPS) yang belum dilantik, bahkan Eksis yang sudah dilantik Tetapi belum mengikuti bimbingan teknis (bimtek),” ujarnya.
Afif menjelaskan bahwa pihaknya Ketika ini Tetap Lalu memantau situasi dan kondisi terkini di daerah yang terdampak erupsi. Nantinya, berbagai skenario perubahan kebijakan terkait penyelenggaraan Pilkada di Daerah tersebut akan disesuaikan.
“Pada prinsipnya kami Tetap memantau, menunggu perkembangan-perkembangan situasi di daerah, situasi pendataan kami akan tunggu sebagaimana laporan dari Kolega-Kolega kami,” ujarnya.
Afif menjelaskan, KPU juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Flores Timur hingga Copot 20 November Kepada memperoleh data terakhir mengenai Dampak erupsi terhadap jumlah pemilih dan penyelenggara pemilu.
“Koordinasi dengan Kolega-Kolega di sana itu Tiba Copot 20 November. Jadi, H-7 data terakhir akan kami konsultasikan Kepada kemudian kami pikirkan skenarionya,” katanya.
Lebih lanjut, Afif mengungkapkan, KPU juga telah meminta jajaran KPU daerah Kepada berkoordinasi dengan pemerintah setempat guna mengupdate data pemilih yang terdampak, termasuk mereka yang harus pindah Posisi atau melakukan relokasi.
“Hal ini, Krusial agar data pemilih dapat diperbarui dan mereka dapat menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan Bunyi 27 November 202,” Jernih Afif. (Dev/I-2)

