KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan 5 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan 5 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Kirab maskot Pilkada 2024 dalam rangka sosialisasi Pilkada serentak.(Antara)

JELANG Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Lumrah (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, secara resmi menetapkan lima pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno setelah seluruh lima paslon dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya.

“Kami menetapkan lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, setelah semuanya telah menjalani proses pendaftaran. Demi hasil tes kesehatan, berdasarkan hasil yang terima dari RSUD Dr Soekardjo Tasikmalaya semua ditanyakan sehat dan memenuhi syarat sampai penetapan pasangan calon,” kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, Senin (23/9).

Baca juga : KPU Jabar Ingatkan Paslon Gubernur dan Wagub Jauhi Narasi SARA

Cek Artikel:  Airin Rachmi Diany Tiba di DPP PDIP Berbatik Corak Merah-Putih

Ia mengatakan, semua paslon sudah memenuhi syarat, baik dari segi kesehatan dan maupun administrasi.

“Demi lima paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya antara lain Ivan Dicksan-Dede Muharam diusung PKS, Demokrat, partai non-parlemen Buruh, Perindo, Hanura, PSI, PKN, Garuda, dan Partai Prima. Lewat ada Muhammad Yusuf-Hendro Nugraha diusung oleh Golkar dan PAN. Paslon Yanto Aprianto-KH Aminuddin Bustomi diusung PKB. Kemudian, Nurhayati-Muslim diusung PPP dan PDIP. Viman Alfarizi Ramadhan-Raden Dicky Candranegara yang diusung oleh Gerindra, NasDem, PBB, Partai Ummat, dan Partai Gelora,” ujarnya.

Menurutnya, proses penetapan memang dilakukan secara tertutup. Berikutnya, sebagaimana jadwal tahapan Pilkada di PKPU Nomor 2 Mengertin 2024, hari ini KPU Kota Tasikmalaya akan melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya pada pukul 13.00 di Hotel Grand Metro.

Cek Artikel:  Bawaslu Kategorikan 5 Provinsi Rawan Konflik saat Pilkada 2024

Akan tetapi, pada proses pengundian dan penetapan nomor urut sebagaimana diatur dalam PKPU, hanya bisa dihadiri perwakilan parpol pengusung, LO, pasangan calon, dan tim pendukung.

“Hari ini akan dilakukan pengundian nomer urut pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya dan pengundian yang dilakukan akan dibatasi dengan id card untuk bisa masuk ke dalam ruangan,” paparnya. (AD/J-3)

Mungkin Anda Menyukai