KOMISI Pemilihan Standar (KPU) Kota Sukabumi, Jawa Barat, melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Kekasih Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2024, Kamis (9/1).
Kekasih calon nomor urut 2 Ayep Zaki-Bobby Maulana Formal ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih periode 2025-2030.
Kekasih yang diusung Partai NasDem, PDIP, PAN, PPP, dan Hanura itu memperoleh sebanyak 77.257 Bunyi atau 44,90%. Sementara Kekasih calon nomor urut 1 yang merupakan petahana, Achmad Fahmi-Dida Sembada memperoleh sebanyak 50.942 Bunyi serta Kekasih calon nomor urut 3, Mohamad Muraz-Andri Hamami memperoleh sebanyak 45.103 Bunyi.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengatakan pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih merupakan babak akhir dari serangkaian tahapan Pilkada 2024. Sejauh ini, Penyelenggaraan pesta demokrasi di Kota Sukabumi berjalan Lancar, Terjamin, damai, dan transparan.
“Hari ini (Kamis), kita menetapkan wali kota dan wakil wali kota terpilih berdasarkan hasil Formal rekapitulasi perolehan Bunyi hasil Pilkada 2024,” kata Imam.
Pascapenetapan di tingkat KPU, selanjutnya dilaksanakan penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih melalui rapat paripurna di DPRD Kota Sukabumi. Setelah itu, wali kota dan wakil wali kota terpilih menunggu proses pelantikan.
Imam mengucapkan terima kasih kepada Sekalian pihak yang sudah mengawal Penyelenggaraan Pilkada 2024, sehingga, penyelenggaraannya berjalan Terjamin dan Lancar.
“Kami mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah Berbarengan-sama berkontribusi menjaga kondusivitas selama proses Pilkada 2024 berlangsung,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat Kota Sukabumi pada Pilkada 2024. Ayep dan Kekasih menegaskan komitmennya menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Ini Kepada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” tegas Ayep.