KPU Kabupaten Tasikmalaya mulai Pasang APK Bagi Paslon

KPU Kabupaten Tasikmalaya mulai Pasang APK Bagi Paslon
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami menyatakan pihaknya sudah mulai memasang APK paslon.(MI/KRISTIADI)

KOMISI Pemilihan Biasa (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mulai memfasilitasi penyediaan alat peraga kampanye (APK) bagi pasangan calon dalam Pilkada 2024. Pemasangan alat peraga kampanye dilakukan di berbagai kecamatan dan desa dengan target selesai pada akhir Oktober 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, bahan kampanye berupa alat peraga kampanye calon telah tersedia. Pihaknya  siap memasang di beberapa titik strategis yang ditentukan.

APK yang difasilitasi oleh KPU berupa baliho, umbul-umbul dan spanduk. Loyalp pasangan calon akan mendapat lima baliho untuk dipasang.

“Loyalp pasangan calon akan mendapatkan 5 baliho untuk dipasang,  kabupaten, 20 umbul-umbul di setiap kecamatan dan 5 spanduk setiap desa. KPU juga berkewajiban memfasilitasi peserta pilkada. Bahan dan alat peraga kampanye dipasang mulai Oktober 2024 dan sesuai target rampung sebelum akhir berakhir,” katanya, Sabtu (19/10).

Cek Artikel:  Diduga Korupsi, Member DPRD Jawa Barat Dipenjarakan Kejaksaan Tinggi

Ia mengatakan, untuk titik pemasangan telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) KPU tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK), yang telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Lelahsinya dipilih di area yang banyak dilalui atau terlihat oleh masyarakat seperti pinggir jalan dan dekat pasar. Semakin strategis pemasangan akan semakin tinggi pula peluang masyarakat melihat dan mengenal para calon.

“Kami berharap partisipasi pemilih di pilkada serentak 2024 dapat meningkat dengan target 70% dari total daftar pemilih tetap (DPT) yang berjumlah 1,4 juta orang. Pemasangan APK bertujuan agar masyarakat lebih terdorong untuk menggunakan hak pilih mereka dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS),” ujarnya.

Cek Artikel:  Dian Firmansyah Terpilih Jadi Ketua IJTI Purwakarta, Subang dan Karawang

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Biasa Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Intan Paramita Sutiswa mengatakan, desain APK telah disesuaikan, terutama untuk memuat informasi penting bagi pemilih. Loyalp baliho, umbul-umbul, spanduk akan menampilkan foto pasangan calon nomor urut, partai pengusung, visi dan setiap pasangan.

“KPU ingin memberikan opsi yang jelas bagi para pemilih agar mereka dapat membuat keputusan dengan lebih baik. Melalui pemasangan APK, kami berharap masyarakat dapat lebih mengenal para calon dan memahami pilihan yang ada,” tandasnya.

Mungkin Anda Menyukai