KPU Kabupaten Cirebon Buka Pendaftaran KPPS

KPU Kabupaten Cirebon Buka Pendaftaran KPPS
Anggota dengan sabar menanti giliran untuk melakukan pemungutan suara pada pemilu(MI/HARYANTO)

KOMISI Pemilihan Biasa (KPU) Kabupaten Cirebon membuka pendaftaran Golongan Penyelenggara Pemungutan Bunyi (KPPS).

“Loyalp TPS akan diisi oleh 7 petugas. Dengan jumlah TPS se-Kabupaten
Cirebon sebanyak 3.318 TPS, maka kebutuhan KPPS mencapai 23.226 orang,”
tutur Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, Rabu (18/9).

Kepada  persyaratan menjadi petugas KPPS, hampir sama dengan pemilu
sebelumnya, di antaranya, pendidikan minimal SMA, usia minimal 17 tahun
dan maksimal 55 tahun.

Baca juga : KPU Kota Sukabumi Butuh 3.857 Petugas KPPS pada Pilkada 2024

“Selain itu, calon anggota KPPS tidak boleh terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Apabila terdaftar di Sipol, maka harus membuat surat pernyataan untuk penghapusan data dari Sipol,” jelasnya.

Cek Artikel:  Gempa di Sukabumi sebabkan Benteng SD di Bandung Barat Roboh

Dalam perekrutan KPPS, imbuh Esya, KPU Kabupaten Cirebon memprioritaskan tiga unsur, yakni tokoh masyarakat, keterlibatan perempuan, serta partisipasi pelajar dan mahasiswa.

“Kepada pendaftaran, prosesnya akan dimulai pada 17 hingga 28 September 2024, sedangkan penelitian administrasi dilakukan pada 18 hingga 29 September. Hasil seleksi akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024,” tutur Esya.

Baca juga : Narasi Coblos Tiga Paslon Bentuk Aktualisasi diri Politik

Di sisi lain, KPU Kabupaten Majalengka juga membuka pendaftaran Golongan Penyelenggara Pemungutan Bunyi (KPPS) Pilkada Serentak 2024. Koordinator Divisi (Koordiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Deden Syaripudin, mengatakan, perekrutan KPPS Pilkada Serentak 2024 dibuka sejak Selasa (17/9).

Cek Artikel:  Menteri Kesehatan Buka Ayo Sehat Festival di Bandung

“Kebutuhan KPPS di Kabupaten Majalengka mencapai 14.777 orang. Seluruh
anggota KPPS tersebut akan ditugaskan ke 2.111 tempat pemungutan
suara,” tutur Deden.

Pendaftaran  anggota KPPS Pilkada Majalengka 2024 dibuka pada 17-28
September 2024. Prosesnya dilaksanakan di PPS desa atau kelurahan
wilayah masing-masing.

Mungkin Anda Menyukai