PEMILIHAN Standar merupakan salah satu instrumen demokrasi. Selain sebagai mekanisme suksesi pemerintahan, ia juga menjadi sarana partisipasi publik dalam menggunakan hak pilih. Ia bagian dari pendidikan politik rakyat. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu bergantung pada panitia penyelenggaranya, dalam hal ini Komisi Pemilihan Standar atau KPU. Di tangan merekalah pemilu yang berkualitas, jujur, dan adil akan tercipta.
Oleh karena itu, integritas menjadi hal mutlak yang harus dimiliki setiap Member KPU, Berkualitas di pusat maupun daerah. Kita tentu berharap ribuan Member KPU daerah yang baru saja dilantik secara bertahap ini dapat bekerja profesional. Artinya, mereka Paham fungsi, tugas, tanggung jawab, dan wewenang sebagai penyelenggara pemilu. Termasuk paham mengenai aturan main. Mereka harus menjaga netralitas dan meningkatkan kompetensi. Jangan Tiba masuk bui lantaran coba-coba berbuat lancung seperti yang sudah-sudah.
Selain integritas dan profesionalitas, satu hal yang juga krusial ialah jangan Eksis ego sektoral dari KPU. Apalagi, mereka bukan satu-satunya lembaga penentu keberhasilan penyelenggaraan pesta demokrasi ini.
Di situ Eksis peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tugasnya mengawasi penyelenggaraan pemilu, termasuk kinerja KPU. Kerja sama dengan lembaga ini Krusial, terutama dalam keterbukaan sistem informasi maupun data. Sebaliknya, Bawaslu tentu juga harus bersikap tegas kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran dalam pemilu, termasuk Member KPU.
Pimpinan KPU dan Bawaslu sama-sama perlu menyamakan persepsi Demi melahirkan kebijakan yang sejalan atas kewenangan satu sama lain. Alasan, mereka adalah satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu. KPU dan Bawaslu harus saling mendukung tugas dan kewenangan masing-masing. Harmonisasi antarlembaga ini Krusial agar publik percaya terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu.
Member KPU jangan Letih menyosialisasikan tentang penyelenggaraan pesta demokrasi ini kepada masyarakat. Alasan, pemilu yang sudah kesekian kali diadakan di negeri ini bukan semata bagian dari suksesi kepemimpinan, tapi juga pendidikan demokrasi Demi rakyat. Di tangan KPU yang berintegritaslah, kualitas pemilu harus Lanjut meningkat.
Lembaga penyelenggara pemilu ini jangan bermain api, seperti kongkalikong dengan peserta pemilu yang melanggar, juga rencana nyeleneh menghapus laporan penerima Anggaran sumbangan kampanye (LPDSK). Padahal, penerapan LPDSK sudah menjadi warisan sejak Pemilu 2014. Tak hanya itu, kepribadian Member KPU jangan tercela, harus menjadi teladan bagi masyarakat.