KPU Jambi Tetapkan Al Haris Sebagai Gubernur Jambi Terpilih

KPU Jambi Tetapkan Al Haris Sebagai Gubernur Jambi Terpilih
KPU Jambi tetapkan Kekasih Haris-Sani sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.(MI/Solmi)

KOMISI Pemilihan Lazim (KPU) Provinsi Jambi, melalui Rapat Pleno di Ratu Convention Center, Kamis (9/1), Formal menetapkan Kekasih Al Haris- Abdullah Sani (Haris-Sani) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih hasil Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Penetapan tersebut dibacakan Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni. Disampaikan Iron Sahroni, pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih tersebut dilakukan setelah adanya kepastian dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Pemilihan Gubernur Jambi melalui Pilkada Serentak 2024 Tak Eksis sengketa.

“Kekasih nomor urut dua Haris-Sani pada Pilgub Jambi yang diikuti dua pasang kandidat itu memenangkan pertarungan merebut kursi jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Kepada masa jabatan 2025-2030,” ujar Iron Sahroni.

Cek Artikel:  MK Tolak Sengketa Pilkada Dumai, Kemenangan Paslon Usungan NasDem Paisal-Sugiyarto Absah

Haris-Sani menang telak, dengan perolehan Bunyi 1.092.823 Bunyi atau 61,01% dari Bunyi pemilih Absah (1.791.088 Bunyi). Mereka mengalahkan pesaingnya Kekasih Romi Hariyanto-Sudirman yang dapat 698.265 Bunyi.  

Rapat pleno penetapan gubernur terpilih tersebut dihadiri Kekasih Al Haris-Sani, sejumlah utusan partai koalisi pendukung. Keputusan itu ditandai dengan penandatanganan Berita acara oleh lima Komisioner KPU Provinsi Jambi.(N-2)

Mungkin Anda Menyukai