KPU Garut Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 2 Juta Pemilih

KPU Garut Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 2 Juta Pemilih
KPU Kabupaten Garut menggelar pleno penetapan daftar pemilih tetap(DOK/PEMKAB GARUT)

KOMISI Pemilihan Standar (KPU) Kabupaten Garut menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati-Wakil Bupati Garut tahun 2024 berjumlah 2.005.168 jiwa. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mengalami penurunan dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS) yang mencapai 2.006.012 jiwa. Penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk data kematian yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS).

“Daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan berjumlah 2.005.168 jiwa di antaranya pemilih laki-laki 1.023.858 orang, perempuan 981.310 jiwa yang tersebar di 42 Kecamatan, 442 desa dan keluarahan. Jumlah tempat pemungutan suara mencapai 4.418 lokasi,” tambahnya.

Cek Artikel:  Ratusan Ribu Kaum Ikuti Aksi Bebersih Bandung

Baca juga : Risma Janjikan Sekolah Gratis bagi Jenjang SMA/SMK di Jawa Timur

Apabila masyarakat belum terdaftar mereka akan dilayani dengan  daftar pemilih khusus. Syaratnya harus memiliki E-KTP sehingga bisa memilih ke TPS meski belum terdaftar di DPT.

“Asa kami semua masyarakat terdaftar di dalam daftar pemilih, sehingga mereka bisa menyalurkan aspirasinya pada 27 November dengan  datang ke TPS,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat mengatakan, data daftar pemilih tetap (DPT) ini akan menjadi dasar penting dalam proses tahapan pilkada selanjutnya, termasuk untuk penetapan jumlah surat suara.

Baca juga : Loyalis Anies Lebih Bagus Alihkan Dukungan, Daripada Golput

Cek Artikel:  Sukses Digelar di Bandung, Pocari Sweat Run Didorong Naik Level

“Nantinya data ini nanti akan menjadi modal dasar penting untuk melaksanakan tahapan berikutnya,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Lamlam Masropah menyampaikan, sesuai tugas dan wewenang sebelum pleno, pihaknya sudah mengirimkan 1.042 data saran perbaikan data dan sudah ditindaklanjuti semuanya oleh KPU Kabupaten Garut.

“Termasuk data TMS dari masyarakat yang meninggal semuanya sudah ditindaklanjuti,” tandasnya.

 

Mungkin Anda Menyukai