KPU DKI Sebut PDIP Daftar Cagub-Cawagub Jakarta Besok

Liputanindo.id – Komisi Pemilihan Lumrah (KPU) DKI Jakarta menyampaikan PDIP akan mendaftarkan Kekasih calon (paslon) Buat maju di Pilkada Jakarta pada Rabu (28/8/2024) besok.

“Infonya begitu (paslon PDIP akan daftar ke KPU DKI Jakarta besok). Rencana jam 11.00 WIB siang (mereka datang),” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).

Tetapi, Fahmi mengaku belum mengetahui siapa calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) yang akan didaftarkan PDIP.

“Malam ini tim LO dari PDIP akan konsultasi ke kantor KPU DKI. Kami belum Mengerti siapa,” ucapnya.

Selain PDIP, Kekasih Ridwan Kamil dan Suswono juga akan mendaftar Buat maju di Pilgub Jakarta pada esok hari. Direncanakan paslon ini tiba di kantor KPU DKI Jakarta sekira pukul 14.00 WIB.

Cek Artikel:  Sekjen PDIP Hasto Khawatir Eksis Cawe-Cawe Kekuasaan di Pilkada

Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto mengeluarkan sejumlah surat keterangan Buat politisi PDIP Pramono Anung. Surat tersebut dikeluarkan Buat Pilkada Jakarta.

“Bahwa Betul PN Jakarta Selatan pada hari Selasa Lepas 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa Surat Keterangan,” kata Djuyamto kepada wartawan, hari ini.

Djuyamto menyebutkan sejumlah surat tersebut diantaranya Surat Keterangan Kagak Pernah Sebagai Terdakwa dan Surat Keterangan Kagak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih.

“Surat Keterangan Kagak Mempunyai Tanggungan Utang atas nama Pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya,” kata Djuyamto.

Ia memastikan permohonan langsung diproses pada hari itu juga, sesuai Standar Operasional Mekanisme (SOP) Layanan Surat Keterangan di PN Jaksel.

Cek Artikel:  Diisukan Jadi Menlu, Sugiono Dampingi Prabowo Lawatan ke Vietnam

“Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung Buat persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta,” katanya.

Mungkin Anda Menyukai