Liputanindo.id – Komisi Pemilihan Biasa (KPU) DKI Jakarta memastikan sisa atau kelebihan surat Bunyi dari tempat pemungutan Bunyi (TPS) pascapemilihan akan didaur ulang sehingga tak berakhir jadi bungkus gorengan atau digunakan sembarangan.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina di Jakarta, Jumat, mengatakan nantinya sisa surat Bunyi, Serempak logistik lainnya termasuk surat Bunyi yang sudah tercoblos akan dilelang Buat kemudian didaur ulang.
“Nanti akan Terdapat lelang dari kami, karena kalau sudah jadi barang Enggak terpakai, sama seperti kondisi logistik pemilu yang kemarin,” katanya.
Nelvia menjelaskan sekretariat KPU DKI yang nanti mengadakan lelang dengan melibatkan perusahaan-perusahaan di bidang Sirkulasi ulang.
“Nanti sekretariat yang mengadakan lelang, entah itu dimasukkan ke perusahaan yang mencacah, Sirkulasi ulang. Tentu Enggak boleh Terdapat surat Bunyi yang beredar di tukang gorengan,” katanya.
Mekanisme ini berbeda dengan Intervensi surat Bunyi rusak atau kelebihan sebelum masa pencoblosan yakni Begitu proses sortir dan lipat di KPU kabupaten/kota. Nelvia mengatakan Sekalian Bunyi rusak atau lebih tersebut langsung dimusnahkan pada H-1 menjelang pungut Bunyi.
“Jadi pada sejak sore hari yang pertama itu memusnahkan Jakarta Timur diikuti oleh yang lainnya secara serentak di malam hari, disaksikan dan harus diberitakan acaranya ditandatangani oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Bawaslu Kota kemudian kepolisian. Itu sudah selesai kami lakukan,” Terang Nelvia.
Sementara surat Bunyi lebih yang ditemukan pascapemilihan tak langsung dimusnahkan melainkan disimpan Lampau dicatat di Siaran acara kejadian Spesifik oleh petugas Grup penyelenggara pemungutan Bunyi (KPPS) dan disaksikan oleh pengawas TPS dan para saksi.
Ini juga menjadi bukti Begitu proses rekapitulasi dilakukan.
“Jadi itu Enggak dimusnahkan kalau sudah di TPS .Jadi semuanya dicatat secara Formal,” ujarnya.
Begitu ini, kata Nelvia, KPU DKI Lagi menghitung jumlah sisa surat Bunyi pascapemilihan. Tetapi, merujuk data pada Kamis (28/11), KPU DKI menerima informasi bahwa puluhan TPS di Jakarta Selatan melaporkan kelebihan surat Bunyi dengan total Sekeliling 30 lembar.
“Yang saya dapat informasi baru Jakarta Selatan yang melaporkan Terdapat puluhan TPS lah kelebihan surat Bunyi. Kisarannya Terdapat yang satu, Terdapat yang lima, Terdapat yang tujuh, Terdapat yang 12. Jadi Rupanya karena tipisnya surat Bunyi itu jadi menempel,” Terang Nelvia.
Adapun jumlah surat Bunyi Buat Pilkada Jakarta 2024 yakni sebanyak 8.425.775. Jumlah ini berasal dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yakni 8.214.007 ditambah dengan 2,5 persen surat Bunyi cadangan yang dihitung dengan pembulatan ke atas di setiap tempat pemungutan Bunyi (TPS).
KPU DKI Jakarta menetapkan sebanyak 8,2 juta pemilih sebagai daftar pemilih tetap (DPT) yang menggunakan hak pilihnya di 14.835 tempat pemungutan Bunyi (TPS) pada 27 November ini.
Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga Kekasih calon gubernur dan wakil gubernur yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

