KPU DKI Data Petugas KPPS yang Bertugas di Pilkada 103.000 orang

KPU DKI Data Petugas KPPS yang Bertugas di Pilkada 103.000 orang
Ilustrasi(Dok.Antara)

Komisi Pemilihan Lazim (KPU) DKI Jakarta mendata jumlah petugas Golongan Penyelenggara Pemungutan Bunyi (KPPS) yang bertugas di pemilihan kepala daerah (pilkada) sebanyak 103.845 orang.

“Petugas KPPS ini tersebar di 14.835 Tempat Pemungutan Bunyi (TPS) di seluruh Jakarta,” ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah Ketika dihubungi di Jakarta, hari ini.

Mereka yang telah dilantik oleh KPU masing-masing ini Distrik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan jujur, adil, dan penuh integritas.

Selanjutnya, para petugas menjalani bimbingan teknis (bimtek) dengan beberapa sesi pada pagi ini.

Cek Artikel:  Pantau Kesiapan, Penjabat Wali Kota Tangerang Ikut Simulasi Pilkada 2024

Sejumlah materi yang diberikan berupa materi praktis pekerjaan KPPS di TPS Ketika pilkada yakni terkait pemungutan Bunyi, perhitungan Bunyi, logistik di TPS, dan penggunaan aplikasi sebagai sarana publikasi perhitungan Bunyi dan rekapitulasi hasil perhitungan Bunyi (Sirekap).

“Sasaran kami Copot 12 November 2024 sudah selesai bimtek KPPS,” kata Fahmi.

KPU DKI membuka pendaftaran petugas KPPS pada 17-28 September Lampau. Setelah melalui berbagai tahapan termasuk penelitian administrasi dan masukan masyarakat, KPU DKI menetapkan dan melantik para petugas. Adapun masa kerja petugas KPPS dimulai Kamis (7/11) hingga 8 Desember 2024.

Cek Artikel:  Maju Pilkada Boyolali, Dwi Fajar Keluar dari PDIP

Sebelumnya, pada Sabtu (2/11), KPU DKI mengadakan pelatihan (Training of Trainer/Tot) fasilitator bimtek KPPS pada KPU kabupaten/kota se-Provinsi DKI Jakarta. Materi yang disampaikan dalam ToT ini mencakup aspek teknis pemungutan Bunyi, metode perhitungan, rekapitulasi hasil Bunyi, pelanggaran pidana, kode etik penyelenggara pemilu hingga Metode meningkatkan partisipasi pemilih serta memaksimalkan pelayanan disabilitas.

KPU DKI berharap kegiatan tersebut menjadi langkah Krusial dalam mempersiapkan pemungutan Bunyi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, demi terciptanya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang sukses dan berintegritas.

Sementara itu, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 diikuti Kekasih calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel). (Ant/P-2)

Cek Artikel:  Bawaslu Dilarang Tebang Pilih, Apalagi Membiarkan Pelanggaran Paslon Demi Kampanye

Mungkin Anda Menyukai