KPU Cirebon Ingatkan Tiga Bapaslon Segera Perbaiki Berkas Persyaratan

KPU Cirebon Ingatkan Tiga Bapaslon Segera Perbaiki Berkas Persyaratan
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

KOMISI Pemilihan Biasa (KPUD) Kota Cirebon, Jawa Barat meminta kepada tiga bakal pasangan (bapaslon) untuk memperbaiki berkas persyaratan pencalonan. Hal itu dilakukan setelah ketiganya dinyatakan fit dan lolos tes kesehatan dalam tahapan Pilkada 2024.

“Banyak dokumen persyaratan yang harus dipenuhi dan diperbaiki. Jadi kami sudah menyosialisasikan tahapan ini agar setiap berkasnya bisa diunggah pada Silon KPU,” tutur Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cirebon Sanubi di Cirebon, Sabtu (7/9/2024).

KPU telah meminta kepada masing-masing bapaslon untuk segera menyelesaikan dan melengkapi berkas tersebut dengan batas waktu paling lambat pada Minggu (8/9/2024) ini.

Baca juga : Pengamat: KPUD Kendal sudah Pas Tolak Berkas Dico-Ali

Cek Artikel:  Bakal Calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari tidak Lolos Tes Kesehatan

Apabila seluruh tahapan tersebut dirampungkan, selanjutnya KPU Kota Cirebon bisa melakukan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pada 22-23 September 2024.

Sebelumnya, Sanubi mengatakan ketiga bapaslon yang terdiri atas pasangan Effendi Edo-Siti Farida, Eti Herawati-Suhendrik, dan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan jasmani maupun rohani di RSD Gunung Jati.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Linu Daerah (RSD) Gunung Jati, seluruh bapaslon dinyatakan fit,” kata dia.

Baca juga : Pemilihan Bunyi Ulang Pilkada 2019 Jadi Pelajaran Pilkada 2024 di Kota Cirebon

Pemeriksaan berlangsung pada 31 Agustus sampai 1 September 2024 yang melibatkan 16 tenaga medis dari pihak rumah sakit untuk memeriksa kondisi kesehatan setiap bapaslon.

Cek Artikel:  Pengamat Airin Tetap Berpeluang Diusung jadi Cagub Banten

“Terdapat 12 tes kesehatan, termasuk pemeriksaan narkoba. Ketiga pasangan sudah mengikuti seluruh tahapan tersebut,” ujarnya.

Sanubi menekankan pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu aspek penting dalam proses pencalonan. Oleh karenanya usai dinyatakan sehat, para bapaslon bisa mengikuti tahapan berikutnya. (Ant/P-3)

Mungkin Anda Menyukai