KPU Blora Kelebihan Terima 1.112 Lembar Kertas Bunyi Pilgub Jateng

KPU Blora Kelebihan Terima 1.112 Lembar Kertas Suara Pilgub Jateng
Proses penyortiran dan pelipatan surat Bunyi Pilgub Jawa Tengah di Penyimpanan KPU Blora(MI/Akhmad Safuan)

KOMISI Pemilihan Standar (KPU) Blora menerima kelebihan surat Bunyi Demi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah hingga 1.112 lembar. Hal itu diketahui setelah penyortiran dan pelipatan surat Bunyi selesai dilakukan.

Dari seluruh surat Bunyi yang diterima, ditemukan sebanyak 510 lembar surat Bunyi rusak, Tetapi Tak segera minta penggantian karena Eksis kelebihan Demi penerimaan.

“Berkualitas penerimaan maupun hasil penyortiran hingga ditemukan ratusan lembar surat Bunyi rusak tersebut kami catat dan laporkan,” kata Sekretaris KPU Kabupaten Blora Kasworo, Rabu (6/11).

Berdasarkan data yang tercatat, lanjut Kasworo, Demi surat Bunyi Pilgub Jawa Tengah 2024 KPU Blora menerima surat Bunyi sebanyak 120 boks atau berisi 718.952 lembar surat Bunyi. Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan Eksis kelebihan 1.112 lembar, sehingga total surat Bunyi yang diterima yakni 719.950 lembar. Setelah dikurangi dengan yang rusak, jumlah surat Bunyi dalam kondisi Berkualitas sebanyak 719.442 lembar.

Cek Artikel:  Berbeda Pilihan di Pilkada Depok, Golkar Pecat Nurhasim

Di lain tempat, KPU Grobogan mempercepat proses penyortiran dan pelipatan sebanyak 1.162.647 lembar surat Bunyi Demi pemilu kepala daerah (Pilkada) Grobogan dengan mengerahkan 248 petugas sortir lipat.

“Kami mulai lakukan pensortiran dan pelipatan sejak Senin (4/11), kami targetkan selesai dalam empat hari,” ujar Komisioner KPU Grobogan Mulia Budi Prasetyo.

Proses penyortiran dan pelipatan surat Bunyi Pilkada Grobogan, menurut Mulia Budi Prasetyo, dilaksanakan di Gedung Serba Guna Dewi Sri Purwodadi, Kabupaten Grobogan, dengan pengawasan ketat Berkualitas dari KPU, kepolisian maupun Bawaslu Grobogan.

“Kami belum hitung Segala berapa yang ditemukan rusak,” imbuhnya. (M-3)

Mungkin Anda Menyukai