KPU Bersiap Tangani Sengketa Hasil Pilkada 2024

KPU Bersiap Tangani Sengketa Hasil Pilkada 2024
Gedung Mahkamah Konstitusi .(Antara)

KOMISI Pemilihan Lumrah (KPU) sudah menyiapkan diri Buat menghadapi sengketa hasil Pilkada 2024 yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Member sekaligus Koordinasi Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita mengatakan pihaknya segera membentuk tim hukum Buat menangani sengketa hasil tersebut.

“Dalam waktu dekat, tim kami, tim hukum dan pengawasan akan menerbitkan panduan-panduan sengketa perselisihan hasil pemilihan,” terangnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11).

Lewat panduan itu, Iffa menyebut bahwa KPU akan mengadakan rapat koordinasi Serempak Divisi Hukum dan Pengawasan dengan Divisi Teknis. Koordinasi diperlukan Buat mendalami objek yang disengketakan oleh pemohon.

Cek Artikel:  Puan Minta KPU Jernihkan Dugaan Pencatutan NIK KTP Penduduk Jakarta untuk Dukungan Dharma-Kun

Nantinya, lanjut Iffa, panduan tersebut bakal menjadi bahan dan materi KPU tingkat daerah Buat bersiap menghadapi sengketa Pilkada 2024 di MK. Menurut jadwal yang sudah ditetapkan KPU, pengumuman dan penetapan hasil Pilkada Serentak 2024  dilakukan pada 15 Desember 2024 mendatang.

Terpisah, Ketua MK Suhartoyo mengungkap pihaknya sudah menggelar simulasi penanganan sengketa Pilkada 2024 yang bertujuan Buat mempraktikkan secara Konkret apa yang harus dilakukan masing-masing petugas Ketika beracara.

“Agar Kagak Tengah menjadi keraguan yang kemudian meminimalisir kesalahan ketika nanti pada hari H menanganinya,” terang Suhartoyo. (J-2)

 

Mungkin Anda Menyukai