KPK Ungkap Korupsi APD Kemenkes Rugikan Negara Senilai Rp625 Miliar

Liputanindo.id JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Selatan (Kemenkes).

Dalam kasus korupsi tersebut, KPK menyebut kerugian negara sebesar Rp625 miliar lebih.

“Kerugian sementara dari perhitungan dalam proses penyelidikan sudah kami peroleh, sekitar Rp625 miliar lebih,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2024).

Meski demikian dirinya menyebut, jumlah kerugian itu belum final, dan tidak digunakan dalam berkas perkara. Informasi yang dipakai penyidik nanti didapatkan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dari BPKP belum kami peroleh (penghitungan kerugian negaranya),” ujarnya. 

Cek Artikel:  Mantan Walkot Bima Bantah Dakwaan Belikan Istri Mobil dari Fulus Proyek

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes terjadi pada Mengertin Anggaran 2020-2022. Birui proyek mencapai Rp3,03 triliun. Terdapatpun kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan.

KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah. KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan. (DID)

Mungkin Anda Menyukai