KPK Ungkap Eksis Kategori Anggaran SYL ke Nasdem, Nilainya Miliaran Rupiah

Liputanindo.id JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo turut mengalirkan Fulus hasil korupsi ke Partai Nasdem.

Berdasarkan data yang dihimpun KPK, Kategori Fulus ke partai besutan Surya Paloh itu mencapai miliaran rupiah. 

Baca Juga:
Polda Metro Jaya Kembali Panggil Firli Bahuri Pekan Depan

“Sejauh ini ditemukan juga Kategori penggunaan Fulus sebagaimana perintah SYL yang ditujukan Demi kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Sejuah ini, kata dia, pihaknya akan Lalu melakukan penelusuran terkait Kategori Anggaran ke Partai Nasdem tersebut. 

“KPK akan Lalu mendalami,” ujarnya. 

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditangkap pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam. 

Cek Artikel:  Kapolda Sulsel Pastikan Perayaan Natal 2023 di Makassar Berlangsung Kondusif

Dia ditangkap karena terlibat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Usai menjalani pemeriksaan, Syahrul Yasin Limpo terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. 

Selain Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga terlihat menggunakan rompi oranye.

Syahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari pertama.

“Dari analisis dan kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SYL dan tersangka MH Demi masing-masing 20 hari pertama terhitung 13 Oktober 2023 hingga 1 November 2023 di Rutan KPK,” jelasnya. (KEK)

 

Baca Juga:
Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim, Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Hari Ini

Cek Artikel:  Garang Demi Ancam Kaum Mengenakan Badik, Nyali Swasta Bertato di Makassar Ciut di Hadapan Polisi

 

Mungkin Anda Menyukai