KPK Temukan Mobil Harun Masiku

KPK Temukan Mobil Harun Masiku
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolang(Medcom/Candra Yuri Nuralam)

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membeberkan progres pencarian buronan Harun Masiku. Menurutnya, penyidik sempat menemukan sejumlah mobil milik tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.

“Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat,” kata Nawawi di Hotel Kian Mas, Bogor, hari ini.

Nawawi enggan memerinci lokasi kendaraan Harun itu. Dia menegaskan buronan itu masih dicari hingga saat ini. “Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari,” ucap Nawawi.

Baca juga : Harun Masiku Lagi Buron, Nawawi: Sejauh Mana Kerja Mu?

Dia juga mengeklaim terus meneror Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) kasus Harun, Rossa Purbo Bekti untuk memberikan perkembangan pencarian buronan tersebut. Nawawi menegaskan tersangka kasus suap itu harus dimintai pertanggungjawaban dalam persidangan.

Cek Artikel:  Riza Patria Mundur, Gerindra Tak Paksakan Usung Paslon Sendiri

“Dekat tiap minggu saya telpon dia (Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’,” tegas Nawawi.

Dalam perkembangan kasus ini, mantan caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

Baca juga : Eks Penyidik KPK Percaya Harun Masiku Tertangkap di Era Nawawi

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Begitu itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

Cek Artikel:  Jangan Abaikan Berita Cawe-Cawe PK Mardani Maming

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (Can/P-2)

Mungkin Anda Menyukai