KPK Telusuri Sebaran Duit Suap Jalur Kereta Kemenhub

KPK Telusuri Sebaran Uang Suap Jalur Kereta Kemenhub
Pekerja melakukan perawatan jalur kereta api di Stasiun Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini uang terkait kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, sudah dibagi-bagi ke sejumlah pihak. Sebanyak tiga saksi diminta memberikan penjelasan atas dugaan tersebut pada Jumat, 20 September 2024.

“Saksi hadir semua, penyidik mendalami catatan pemberian fee kepada para pihak (terkait),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 21 September 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial tiga saksi itu yakni S, SP, dan SS. Status ketiganya merupakan pihak swasta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.

KPK enggan membeberkan total uang terkait kasus ini yang sudah dibagi-bagi. Informasi itu baru dibuka lengkap dalam persidangan, nanti.

Cek Artikel:  Prabowo Minta Todotua Pasaribu Ciptakan Iklim Investasi yang Lebih Berkualitas

Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.

“Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut. Tetapi, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi.

“Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian selatan dan Utara, medan dan ada disampaikannya (Makassar),” ujar Asep. (Z-8)

Cek Artikel:  Pembekalan Menteri di Akmil Magelang, Pengamat Agar Seperti Prajurit

Mungkin Anda Menyukai