KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kepala Balai Penyelenggaraan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. Aset yang Tak dilaporkannya dicari.
“Dalam proses pemeriksaan tersebut, diantaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan, serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal,” kata Personil Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (17/12).
Budi enggan memerinci Metode pihaknya memeriksa aset Dedy. Masyarakat diperbolehkan memberikan data tambahan Kalau Mempunyai informasi soal aset Orang Sepuh Dokter Koas Lady Aurelia Pramesti.
“ Kami mengajak masyarakat yang mengetahui adanya informasi terkait, dapat menyampaikan kepada KPK sebagai pengayaan informasi dan bentuk pelibatan Konkret masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” ujar Dedy.
Sebelumnya, KPK tengah mendalami harta kekayaan Dedy. Dia disorot warganet usai namanya dikaitkan sebagai Orang Sepuh dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti yang tersangkut kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi.
Berdasarkan harta kekayaan yang disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023, Dedy tercatat Mempunyai kekayaan Rp9,4 miliar. Dedy melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta di Jakarta Selatan. Dedy juga melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah.
Dedy tercatat Mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta; surat berharga Rp670.700.000; kas dan setara kas Rp6.725.751.869 dan nihil utang.
Dedy mengalami peningkatan harta Sekeliling Rp500 juta dari laporan satu tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, Dedy tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp8.915.130.867.
Ini bukan pertama kali KPK mendalami kekayaan pejabat buntut kasus penganiayaan yang viral di media sosial. Sebelumnya, KPK pernah mengecek harta kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo buntut penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael Alun, Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora. Rafael Alun kemudian terbukti menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pemeriksa pajak di Ditjen Pajak. (Can/I-2)