KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT di Sumatera Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Daerah Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, Bupati Muara Enim Edison turut diamankan oleh pihak berwenang. Berita mengenai penangkapan ini dibenarkan oleh pihak internal lembaga antirasuah tersebut pada Senin, 8 Juni 2026.

Hal ini seperti diberitakan oleh Detikcom. “Pas,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dimintai konfirmasi, Senin (8/6/2026).

Hingga Demi ini, pihak KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai siapa saja pihak lain yang ikut terjaring. Lembaga penegak hukum tersebut juga belum menjelaskan kasus hukum yang menjerat sang bupati.

Edison tercatat lahir di Banuayu, Muara Enim, pada 6 Maret 1968. Ia maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024-2029 melalui usungan Partai NasDem. Dalam kontestasi politik tersebut, ia berpasangan dengan politikus PDIP, Sumarni. Edison kemudian Formal dilantik Buat mengemban jabatan sebagai Bupati Muara Enim pada 20 Februari 2025.

Riwayat pendidikan sang bupati dimulai dari SDN 1 Banuayu yang diselesaikan pada 1981. Ia kemudian melanjutkan sekolah ke SMPN 1 Lubuklinggau hingga lulus pada 1984, dan SMAN 1 Lubuklinggau yang selesai pada 1987. Setelah merampungkan pendidikan menengah, ia menempuh studi hukum di Universitas Sumatera Utara hingga meraih gelar Sarjana Hukum pada 1992. Pendidikan pascasarjana kemudian ia selesaikan di Universitas Sriwijaya pada 2002.

Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, Edison Mempunyai rekam jejak karier di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak 1995. Jabatan terakhir yang diembannya adalah Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan di Kantor Daerah BPN Provinsi Sumatera Selatan.